Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas melarang kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) menghambur-hamburkan uang atau anggaran untuk membuat aplikasi baru.
Larangan ini sangat berdasar karena saat ini pemerintah sedang menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan meng-interoperabilitas-kan berbagai aplikasi yang sudah ada, menjadi satu sistem elektronik yang terintegrasi.
Baca Juga
“Sekarang kita terus bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga. Termasuk dengan Kementerian Keuangan, kita akan beresin 27 ribu aplikasi, lakukan interoperabilty," ujar Anas di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Advertisement
"Ini ada banyak sekali aplikasi dan ini tidak terkoneksi satu dengan yang lain. Ke depan anggaran belanja akan jauh lebih efisien karena tidak boleh lagi membuat aplikasi baru dan digitalisasi yang terintegrasi adalah solusinya," tegasnya.
Di sisi lain, ia menyampaikan pentingnya belanja anggaran negara yang dikerjakan oleh birokrasi harus memiliki dampak ke masyarakat. Anas meminta agar kerja birokrasi harus berorientasi pada dampak.
"Birokrasi berdampak ini tentu ujungnya adalah bagaimana anggaran ini juga berdampak bagi masyarakat. Karena kalau enggak, kita ini sibuk di penyerapan anggaran tetapi tidak berdampak untuk rakyat," kata Anas.
Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan bahwa anggaran negara harus sejalan dengan prioritas Presiden. Dia menekankan pada level birokrasi harus melaksanakan anggaran sesuai urgensi yang telah ditetapkan oleh Presiden.
"Proses anggaran harus seefisien mungkin, juga menjadi lebih mudah, dan kita harus fokus pada dampak dan impact-nya. Ini kemudian akan menyebabkan seluruh energi kita melihatnya kepada hasil. Bagaimana agar impact-nya kepada kehidupan masyarakat sehari-hari dan perekonomian kita yang harus semakin maju," urai Sri Mulyani.
Sementara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengingatkan, pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang hebat dalam hal digital. Khususnya untuk mempersiapkan pembangunan ke depan.
"Bentuk kerja ke depan, cara-cara bisnis ke depan, dan sekarang sudah kita rasakan perubahannya. Kalau kita lihat sekitar ada sekitar 7 jutaan pekerjaan yang akan tergeser, tetapi ada 12 juta lapangan kerja baru. Ini semua hanya bisa kalau kita punya sumber daya manusia yang hebat," tutur Suharso.
Evaluasi Sistem Pemerintahan Digital 2023, Kementerian PANRB Gandeng 30 Perguruan Tinggi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), atau Sistem Pemerintahan Digital 2023 pada Juni mendatang. Dalam evaluasi ini, Kementerian PANRB melibatkan 30 perguruan tinggi.
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menyampaikan, untuk mempersiapkan evaluasi SPBE 2023, pihaknya mengundang sebanyak 267 calon asesor dari 30 perguruan tinggi pada Bimtek Calon Asesor Eksternal tahun 2023 di Jakarta pada Selasa-Rabu, 2-3 Mei 2023.
"Dari jumlah tersebut akan diseleksi menjadi 135 untuk berkolaborasi dengan kami dalam evaluasi SPBE 2023," jelas Nanik dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).
Nanik mengatakan, kolaborasi dengan perguruan tinggi juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa sistem pemerintahan digital dapat menjadi ujung tombak pelayanan publik dan digitalisasi administrasi pemerintahan. Melalui proses pendampingan, berbagi informasi, strategi, hasil kajian, serta proses akademis lainnya.
Hal ini dilakukan agar dapat membantu instansi pusat dan pemerintah daerah dalam evaluasi dan penerapan sistem pemerintahan digital yang selaras dengan Arsitektur SPBE.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam melakukan evaluasi diperlukan untuk menghasilkan layanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas,” imbuhnya.
Ditambahkan Nanik, sejak pertama kali dilakukan evaluasi SPBE pada tahun 2018, Indeks SPBE Nasional terus bergerak naik seiring dengan upaya-upaya yang terus dilakukan dalam penerapan kebijakan nasional.
Advertisement
Indonesia Ranking 77
Jika berkaca pada hasil evaluasi di tahun 2022, Indeks SPBE Nasional yang dihasilkan adalah 2,34 dari skala 5 dengan kategori cukup. Capaian tersebut telah melampaui target tahunan yang ditetapkan pada 2022, yakni sebesar 2,30.
Kemudian pada kancah internasional, capaian penerapan SPBE yang dihasilkan patut dibanggakan. PBB pada 2022 lalu telah melakukan survei terhadap penerapan e-Government di berbagai negara. Hasilnya, Indonesia berada pada ranking 77 dari 193 negara. Capaian tersebut meningkat 11 peringkat dari tahun 2020 yang berada pada ranking 88.
“Hal tersebut juga menggambarkan bahwa upaya yang dilakukan melalui berbagai kebijakan penerapan SPBE nasional, memberikan dampak yang nyata pada dunia internasional,” kata Nanik.
Sementara Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menyampaikan, penilaian evaluasi SPBE tahun 2023 akan menjadi bagian dalam kewilayahan reformasi birokrasi. Sehingga akan ada beberapa perubahan terkait indikator penilaiannya.
“Kita mendukung implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Sehingga kegiatan atau evaluasi yang kita lakukan ini terdapat perubahan penilaian terutama untuk domain layanan,” sebut Cahyono.