Nasib Kucuran Bansos Usai Jokowi Cabut Status Pandemi jadi Endemi

Apakah bantuan sosial atau bansos dalam program penanganan pandemi covid-19 juga akan dihentikan?

oleh Tira Santia diperbarui 16 Jun 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2023, 10:00 WIB
FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Warga menunjukkan uang bantuan sosial (bansos) di era pandemi di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan oleh PT. Pos Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan status pandemi covid-19 di Indonesia menjadi endemi dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut jajaran pemerintah tengah bersiap dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi ini.

Namun saat ini proses transisi pandemi Covid-19 ke endemi masih dalam pembahasan di jajaran kabinet. Termasuk kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan sejumlah pihak terkait.

Lantas apakah bantuan sosial atau bansos dalam program penanganan pandemi covid-19 juga akan dihentikan?

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina, menegaskan bahwa bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, seperti Bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (Bansos PEN) seperti Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN), Bantuan Langsung Tunai terkait kenaikan BBM, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dihentikan.

"Bansos PEN tersebut tidak akan dilanjutkan mengingat pandemi sudah berakhir dan perekonomian sudah mulai kembali pulih," kata Alia kepada Liputan6.com, Jumat (16/6/2023).

Namun, dukungan lainnya untuk masyarakat miskin terutama miskin ekstrem akan terus dikoordinasikan melalui program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Alia menjelaskan, selama pandemi melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Pemerintah telah menyiapkan berbagai program perlindungan sosial untuk memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan di tengah kondisi pandemi yang membatasi aktivitas ekonomi.

Selain program perlindungan sosial reguler, terdapat tambahan bantuan-bantuan tunai maupun non tunai yang ditujukan secara khusus untuk masyarakat terdampak pandemi.

 

Masuk Era Endemi

FOTO: Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Petugas memotret warga penerima bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Selain bansos dari APBD DKI Jakarta, sekitar 738 ribu orang lainnya mendapatkan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seiring berjalannya waktu, kata Alia, Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa Indonesia masuk ke era endemi Covid-19.

Adapun pengumuman resmi dan teknis penanganan endemi akan disampaikan presiden dalam waktu dekat atau sekitar akhir bulan Juni 2023. Selain itu, program PCPEN juga bertransisi mengikuti kondisi masyarakat.

"Dengan transisi ke endemi tersebut, program perlindungan sosial reguler dalam bentuk bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, rentan, miskin hingga miskin ekstrem, akan tetap berjalan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Desa PDTT," ujarnya.

Bansos tersebut terdiri dari bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Status Pandemi Dicabut, Ekonomi Indonesia Langsung Ngebut

BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,31 Persen
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2022 mencapai 5,31 persen secara tahunan (yoy), angka tersebut sesuai dengan target APBN 2022 yang dipatok pemerintah sebesar 5,1-5,3 persen (yoy). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan bahwa Indonesia akan segera masuk ke status endemi Covid-19. Dia akan mengumumkan perubahan status dari pandemi covid-19 menjadi endemi dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, dengan perubahan status dari pandemi menjadi endemi sudah pasti roda perekonomian akan bergerak lebih cepat.

“Dengan situasi seperti ini kita ingin memulihkan kembali gerak cepat dalam pertumbuhan ekonomi kita, aktivitas ekonomi,” kata Suharso di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Selain covid-19, Suharso menjelaskan banyak penyakit menular di Indonesia yang sifatnya endemik seperti demam berdarah, malaria, tuberculosis dan lain-lain. Namun dalam kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi bisa tetap berjalan karena pemerintah bisa menanganinya dengan baik.

“Dalam keadaan begitu saja kita masih bisa mengatasinya,” kata dia.

Pun selama pandemi, ekonomi Indonesia tetap bisa bangkit dan tumbuh positif dalam beberapa tahun terakhir. Terpenting yang perlu dilakukan sekarang, kata dia, memastikan siklus dari virus corona.

“Yang kita susun sekarang kan apakah akan muncul lagi hal-hal serupa itu. Kalau ada siklusnya apa yang harus dilakukan,” kata dia.

Selain itu, Pemerintah sekarang menjadi waspada terhadap penyakit yang ada di hewan dan bisa menular ke manusia. Ini yang menjadi perhatian pemerintah agar, kejadian seperti covid-19 tidak terulang kembali.

“Nah itu yang harus kita khawatirkan,” katanya.

Dari sisi kesiapan pemerintah, Suharso menyebut Indonesia kini semakin siap menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19. Bahkan RI sudah bisa memproduksi vaksin untuk kebutuhan sendiri.

“Sekarang kita sudah jauh, jauh lebih siap sehingga PR-PR kita buat penyakit menular bisa kita atasi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya