Liputan6.com, Surabaya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim menjadi bank pertama di Indonesia yang mampu mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Perbankan. Hal tersebut pun ditandai dengan penandatangan adendum kerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengucapkan apreasiasi kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri beserta Jajaran dan Wali Kota Surabaya yang telah memberikan kepercayaan serta kesempatan kepada Bank Jatim untuk melakukan kerja sama layanan integrasi IKD dengan perbankan.
Baca Juga
”Kami mengucapkan terima kasih karena Bank Jatim sudah diberi kepercayaan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk menjadi pilot project dengan Pemkot Surabaya," ucapnya.
Advertisement
"Kami harapkan kerja sama ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Surabaya, dalam melakukan transaksi pelayanan publik ataupun privat dengan hanya melalui telepon genggam,” tambah Busrul.
Cegah Penyalahgunaan Data
Busrul berharap agar hal ini bisa mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas.
”IKD dapat memberikan keakuratan data masyarakat sehingga bilamana diperlukan data untuk kegiatan sosial maka akan lebih tepat sasaran, serta mempercepat transaksi layanan perbankan yang telah terintegrasi dengan IKD,” ujarnya.
”Perlu diketahui, IKD ini bisa digunakan untuk membuka rekening di bankjatim dan kami berhasil jadi yang pertama di Indonesia dalam hal pengimplementasian ini," tambah Busrul.
Dirinya mengatakan bahwa dengan menggunakan IKD, masyarakat dapat melakukan transaksi di Bank Jatim dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
”Tentunya penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini merupakan sinergitas yang baik bagi Pemerintah Kota Surabaya dan Bank Jatim. Semoga program-program positif seperti ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” ungkap Busrul.
Advertisement
IKD di Surabaya Jadi Wajib
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa dengan adanya launching IKD, itu berarti penggunaan IKD di Surabaya menjadi wajib. Pasalnya, sejauh ini, mayoritas keluhan masyarakat Surabaya adalah terkait lambatnya mencetak KTP.
”Akhirnya saya sampaikan solusinya ya pakai KTP digital. Kami bersyukur bankjatim sangat mendukung ini. Karena dengan IKD, data customer bisa lebih valid dan pasti sehingga ke depan pelayanan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi berharap semoga IKD di Surabaya bisa menjadi role model untuk daerah-daerah lain.
”Ke depan, IKD sebagai penghubung pelayanan publik bakal berlaku secara lebih masif dan lebih canggih. Dengan begitu, masyarakat dapat semakin mudah dalam mengakses layanan Dukcapil dan perbankan,” ujarnya.
(*)