Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir kembali buka suara soal besarnya utang yang ditanggung perusahaan pelat merah. Namun, dia menampik besarnya utang itu dengan mengungkap besarnya modal BUMN.
Dia menyebut, BUMN kerap disoroti karena menanggung utang sekitar Rp 1.600 triliun. Padahal, menurut dia, BUMN juga mengantongi modal jumbo sekitar Rp 3.200 triliun.
Baca Juga
"Selalu yang dilihat utang jumbo Rp 1.600 triliun, coba kita balik equity jumbo BUMN Rp 3.200 triliun. Coba kita bandingkan utang dan equity atau modal itu utangnya hanya 35 persen modalnya 65 persen," ujarnya, dikutip dari Instagram @erickthohir, Jumat (1/9/2023).
Advertisement
Erick menegaskan posisi BUMN saat ini jauh lebih sehat dari dunia usaha pada umumnya. Dia mencatat, banyak usaha yang menanggung 70 persen utang dan 30 persen modal.
"kalau kita bicara di dunia usaha rata-rata ini kebalik loh 70 persen utang 30 persen modal, jadi BUMN sehat," kata dia.
Dampak Positif
Ketua Umum PSSI ini kembali menegaskan dampak positif dari kuatnya modal BUMN. Salah satunya tercermin dari performasi emiten BUMN di pasar modal.
"Kita bisa lihat Bagaimana performa BUMN di Bursa yang sekarang sangat menolong, peningkatan bursa itu banyak loh hampir 30 persen movement bursa itu karena BUMN," tegas dia.
Kendati begitu, Erick tidak menampik kalau hal ini bukan sesuatu yang dipandang sempurna. Sehingga, masih diperlukan perbaikan di segala sisi. Misalnya, perbaikan dari sisi pengelolaan infrastruktur.
"Tetapi saya tidak bisa bilang ini sempurna, tidak, sempurna milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala pasti kita ada kekurangan, apalagi kalau kita bicara infrastruktur yang pengembaliannya lama perlu waktu," pungkas Erick Thohir.
Â
RUU BUMN Rampung September 2023
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN bisa rampung September 2023, bulan ini. Menurutnya ini bisa jadi landasan penguat untuk menjawab tantangan di lingkungan perusahaan pelat merah.
Menurut Erick, RUU BUMN bisa jadi koridor kerja bagi penugasan-penugasan negara kepada BUMN. Harapannya, penugasan itu bisa berjalan optimal dengan landasan aturan yang jelas.
"BUMN ini melayani banyak kementerian dan ini lah kenapa salah satu programnya, mudah-mudahan, saya tidak tahu apakah September ini bisa goal yaitu mengenai RUU," kata Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, ditulis Jumat (1/9/2023).
Guna mempercepat proses, dia berharap Komisi VI bisa berkoordinasi dengan komisi lain di DPR RI. Dia mengungkap, lingkup RUU BUMN nanti memuat aturan perlu adanya perjanjian menteri-menteri soal penugasan BUMN.
"Salah satu yang kita dorong di RUU BUMN itu bagaimana penugasan harus disinkronisasikan sejak awal antara menteri yang menugaskan, Menkeu, Menteri BUMN dan terus diawasi Komisi VI," ungkapnya.
Â
Advertisement
Penugasan Lebih Jelas
Harapannya, penugasan negara ke perusahaan pelat merah nantinya bisa menjadi lebih jelas. Hal ini didorong juga dengan adanya kesepakatan antar menteri secara tertulis yang berkaitan dengan penugasan BUMN.
"Program lima tahunan pemerintahan berikutnya hanya bisa dikoreksi kalau ada intervensi langsung oleh presiden," ucapnya.
"Bukan intervensi masing-masing kementerian yang tentu kadang-kadang tidak menyelesaikan isu yang namanya PSN untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kita tetapi bagaimana juga memastikan pelayanan kepada masyarakat kita," sambung Erick Thohir.
Â
Atur PMN
Lebih lanjut, dia menjelaskan RUU BUMN juga mencakup aturan pemberian penyertaan modal negara (PMN) yang terkadang menjadi polemik. Padahal, Erick mencatat ada sisi positif dari sumbangan dividen yang diberikan BUMN.
"Seakan-akan hanya disuntik terus tapi dividennya tidak dicatat. Bicara dunia usaha itu biasanya 70 persen utang, modalnya 30 persen, kalau ini sudah jelas, modalnya 65 persen, utang hanya 35 persen persen," bebernya.
Erick mengungkap tak semua BUMN mencatatkan kinerja positif. Untuk itu, langkah pembubaran hingga restrukturisasi menjadi langkah yang diambil.
Â
Advertisement