CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7.846 Formasi, Cek Syaratnya di Sini

CPNS Kejaksaan RI menjadi salah satu yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2023

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Sep 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2023, 18:00 WIB
Tes SKD CPNS 2021
CPNS Kejaksaan RI menjadi salah satu yang akan dibuka dalam rekrutmen CPNS 2023

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengumumkan untuk membuka kembali rekrutmen CPNS pada 2023. Pendaftaran CPNS 2023 sendiri direncanakan pada pertengahan September 2023. CPNS Kejaksaan RI menjadi salah satu yang akan dibuka.

Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka pendaftaran 7.846 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terdiri atas empat jenis jabatan.

Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023.

1. Calon Jaksa

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.000 formasi CPNS untuk jabatan calon Jaksa. Jabatan ini terbuka untuk lulusan Sarjana (S1) Hukum/Ilmu Hukum.

2. Petugas Barang Bukti

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 1.146 formasi CPNS untuk jabatan Petugas Barang Bukti. Jabatan ini terbuka untuk lulusan sebagai berikut.

  • Diploma III (D3) Ekonomi
  • D3 Manajemen
  • D3 Teknik Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Komputer
  • D3 Komunikasi
  • D3 Sekretaris
  • D3 Hubungan Masyarakat
  • D3 Perpajakan

3. Pengelola Penanganan Perkara

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.142 formasi CPNS untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara. Jabatan ini terbuka untuk lulusan SLTA Sederajat.

4. Penjaga Tahanan

Kejaksaan membuka pendaftaran sebanyak 2.258 formasi CPNS untuk jabatan Penjaga Tahanan. Jabatan ini terbuka untuk lulusan SLTA Sederajat.

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Setelah mengetahui formasi CPNS Kejaksaan 2023, berikut syarat umum pendaftarannya:

  1. Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa 18-27 tahun.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Tidak buta warna.
  4. Berat badan ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.
  5. Berperilaku baik, tidak pernah memiliki riwayat pidana.
  6. Bersedia melepas jabatan jika berafiliasi dengan partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  8. Minimal IPK 3,00 untuk D3 dan S1.
  9. Minimal TOEFL 450.

 


Awas Penipuan, Menpan RB Minta Pelamar CPNS 2023 Sering Cek Medsos

Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera dibuka pada 17 September 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara melalui seleksi CPNS 2023 dan PPPK agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK secara umum. Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Anas menegaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," imbuhnya.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tegasnya.


Jangan Percaya Janjikan Kelulusan

Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf

Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.

"Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN," pintanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya