Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak ingin terlalu tergantung pada janji pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk PLTU batu bara.
"Jadi kami mengandalkan mereka, tapi kami akan mencoba sekarang juga mencari donor lain," kata Luhut dalam Bloomberg CEO Forum at ASEAN di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga
Adapun komitmen dana yang dihimpun dalam rencana investasi komprehensif (CIP) JETP untuk pensiun dini PLTU batu bara nilainya mencapai USD 20 miliar, atau setara Rp 306 triliun (kurs Rp 15.300 per dolar AS).
Advertisement
Tapi kenyataannya, menurut Luhut kebutuhan dana untuk melakukannya bisa lebih besar lima kali lipat mencapai USD 100 miliar, atau sekitar Rp 1.530 triliun.
"Lalu bagaimana kita menghadapi yang satu ini, bahkan yang USD 20 miliar hingga saat ini kami belum melihat banyak kemajuannya," keluh Luhut.
"Lalu jika Anda ingin membereskan semuanya, Anda memerlukan yang lain atau tambahan sekitar USD 80 miliar. Ya, bukan hal yang mudah. Namun sekali lagi, pemerintah sangat berkomitmen untuk melakukan hal ini," tegasnya.
Selain pensiun dini PLTU batu bara, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah program transisi energi yang membutuhkan dana tidak sedikit. Luhut mencontohkan PT PLN (Persero) yang bakal menyiapkan pembangkit listrik energi terbarukan setiap tahunnya.
"Kita enggak mau lho membahayakan pertumbuhan ekonomi kita karena program ini. Anda harus melihat keseimbangannya," ujar Luhut.
Investasi JETP Target Selesai 16 Agustus 2023, Ini 5 Area yang Disepakati
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin, menargetkan rencana investasi komprehensif (comprehensive investment plan/CIP) untuk program pendanaan Just Energy Transition Partnership Investment (JETP), bisa dipublikasikan pada 16 Agustus 2023.
"Target publikasi CIPP JETP Indonesia adalah 16 Agustus 2023," kata Rachmat dalam Media Briefing Terkait Just Energy Transformation Partnership (JETP), Sabtu (20/5/2023).
Rachmat menyampaikan, Penyusunan CIPP dikoordinasi oleh pihak Sekretariat JETP Indonesia dan dimotori oleh 4 Kelompok Kerja yang terdiri berbagai pihak termasuk pemerintah Indonesia, lembaga nasional dan internasional serta unsur masyarakat sipil yang memiliki kepakaran pada bidang masing-masing. Kelompok kerja tersebut membidangi: Teknis, Kebijakan, Pendanaan serta Transisi Berkeadilan.
Adapun dokumen CIPP akan memuat informasi teknis, pendanaan, kebijakan serta sosio ekonomi mengenai investasi transisi energi di sektor ketenagalistrikan sampai dengan tahun 2030 yang akan melandasi implementasi kemitraan USD 20 miliar di bawah JETP Indonesia.
Untuk rinciannya, pendanaan JETP Indonesia terdiri atas USD 10 milar pendanaan publik dari para anggota IPG (Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, Norwegia, Denmark dan Uni Eropa) dan USD 10 milar dari 7 institusi keuangan internasional yang merupakan anggota Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) yaitu HSBC, Citibank. Standard Chartered, Bank of America, Deutsche Bank, MUFG dan Macquarie.
Kemudian, dana tersebut akan disalurkan secara multi jalur dan multi pihak, tergantung dari skema investasi dan tergantung dari tipe proyek.
"Pemerintah RI akan memastikan bahwa tipe pendanaan yang disepakati merupakan tipe pendanaan dengan suku bunga yang paling tepat bagi Indonesia dan tidak membebani perekonomian Indonesia," ujarnya.
Advertisement
Tipe Pendanaan
Disamping itu, tipe pendanaan antara lain dapat berubah hibah dan pinjaman, baik lunak maupun blended finance, yaitu suatu skema dimana pendanaan komersial diramu dengan tipe pendanaan lainnya untuk menghasilkan suku bunga rendah dan persyaratan yang paling baik (biaya modal yang lebih murah).
Kata Rachmat, berdasarkan Joint Statement JETP Indonesia, mobilisasi pendanaan ditargetkan terjadi di tahun ke 3 sampai tahun ke 5 setelah kemitraan pendanaan JETP Indonesia disepakati.
Lebih lanjut, terdapat area investasi yang sudah disepakati dalam CIPP terdiri atas:
- Pengembangan jaringan transmisi dan distribusi
- Pemensiunan dini PLTU batu bara
- Percepatan pemanfaatan energi terbarukan tipe baseload
- Percepatan pemanfaatan energi terbarukan tipe variable
- Membangun rantai pasok energi terbarukan