Liputan6.com, Jakarta Program Inkubator Wirausaha Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2023 telah menghasilkan komitmen pendanaan sebesar Rp23,6 miliar kepada 74 peserta inkubasi atau tenant.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu yang mencapai komitmen pendanaan sebesar Rp16,5 miliar kepada 60 peserta inkubasi Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, Sesuai amanat Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahNomor 4 Tahun 2020, LPDB-KUMKM terus melaksanakan program inkubator wirausaha.
Advertisement
"Pada tahun 2023, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan 10 Lembaga Inkubator yang tersebar di 6 Provinsi dengan total jumlah peserta inkubasi atau tenant sebanyak 274 tenant. Jumlah tersebut terdiri dari 105 Koperasi dan 169 UMKM atau startup," kata Supomo saat acara Evaluasi Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM di Kota Tangerang, Banten.
Inkubasi Koperasi Berhasil
Berdasarkan hasil evaluasi program inkubator tahun 2023 berjalan sangat baik, karena mampu menghubungkan dengan akses pembiayaan, dan juga semakin berkembangnya bisnis atau usaha daripada tenant-tenant, terutama tenant koperasi yang semakin mudah aksesibilitasnya kepada dana bergulir LPDB-KUMKM.
"Untuk tahun ini, tenant yang mendapatkan komitmen pendanaan tahun 2023 sebanyak 74 tenant dengan nominal sebesar Rp23,6 miliar yang terdiri dari investasi sebesar Rp1 miliar kepada satu tenant, pinjaman sebesar Rp16,5 miliar kepada 19 tenant dan kerja sama bisnis sebesar Rp6,1 miliar kepada 54 tenant," kata Supomo.
Dan pada tahun 2023 ini Lembaga Inkubator yang mendapatkan kategori terbaik adalah Siger Innovation Hub dari Provinsi Lampung.
Â
Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM
Sementara itu, lanjut Supomo, sepanjang tahun 2023 ini Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM telah mampu menginkubasi koperasi hingga mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.
"Tahun 2023 merupakan tahun terbanyak LPDB-KUMKM melakukan inkubasi dan sebanyak delapan tenant koperasi berhasil mendapatkan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dari LPDB-KUMKM dengan nominal sebesar Rp15,4 miliar," lanjut Supomo.
Menurutnya keberhasilan inkubasi koperasi menjadi bukti nyata, bahwa sektor koperasi juga perlu pendampingan agar tata kelola koperasi semakin baik hingga bisa mengakses dana bergulir LPDB-KUMKM.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja dari semua lembaga inkubator mitra LPDB-KUMKM tahun 2023 atas capaiannya dalam mendapatkan komitmen pendanaan berupa investasi, pinjaman dan atau pembiayaan. Karena dengan pendampingan ini otomatis koperasinya lebih baik, dan menjadi keuntungan bagi LPDB-KUMKM," pungkasnya.
Advertisement
Luncurkan Aplikasi eLPDB, LPDB-KUMKM Pantau Penyaluran Dana Bergulir
Sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus berinovasi dalam memperkuat perannya dalam mendukung sektor koperasi di Indonesia. Dengan komitmen untuk memudahkan akses ke dana bergulir bagi koperasi, LPDB-KUMKM meluncurkan aplikasi mobile eLPDB.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, aplikasi mobile eLPDB yang dirancang untuk menjadi sarana penghubung inovatif antara LPDB-KUMKM, calon mitra, dan mitra yang bertujuan mendorong transformasi digital di bidang pembiayaan.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus menjalani transformasi digital yang bertujuan memberikan layanan yang lebih efisien dan transparan, selain itu ini upaya kami lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, karena saat ini penggunaan mobile device sudah sangat dominan," kata Supomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Supomo menjelaskan aplikasi mobile eLPDB menyediakan fasilitas yang memungkinkan penyampaian informasi yang aman, akurat, real time dan andal.
Menurutnya hal ini sebagai langkah krusial dalam mendukung penyaluran atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi.
"Melalui eLPDB, dapat terbentuk sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien. Ini akan memperlancar transaksi dan layanan antara LPDB-KUMKM dengan mitra atau calon mitra kami. Kami ingin memastikan bahwa koperasi di Indonesia dapat merasakan manfaatnya," terag Supomo.
Adapun aplikasi eLPDB dapat diunduh dan digunakan oleh mitra atau yang berencana untuk menjadi mitra LPDB-KUMKM. Aplikasi ini memudahkan pemantauan atau tracking status proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir yang diajukan oleh mitra maupun calon mitra.
Â
Pengguna Aplikasi eLPDB
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus berinovasi dalam memperkuat perannya dalam mendukung sektor koperasi di Indonesia. Dengan komitmen untuk memudahkan akses ke dana bergulir bagi koperasi, LPDB-KUMKM meluncurkan aplikasi mobile eLPDB.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, aplikasi mobile eLPDB yang dirancang untuk menjadi sarana penghubung inovatif antara LPDB-KUMKM, calon mitra, dan mitra yang bertujuan mendorong transformasi digital di bidang pembiayaan.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus menjalani transformasi digital yang bertujuan memberikan layanan yang lebih efisien dan transparan, selain itu ini upaya kami lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, karena saat ini penggunaan mobile device sudah sangat dominan," kata Supomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Supomo menjelaskan aplikasi mobile eLPDB menyediakan fasilitas yang memungkinkan penyampaian informasi yang aman, akurat, real time dan andal.
Menurutnya hal ini sebagai langkah krusial dalam mendukung penyaluran atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi.
"Melalui eLPDB, dapat terbentuk sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien. Ini akan memperlancar transaksi dan layanan antara LPDB-KUMKM dengan mitra atau calon mitra kami. Kami ingin memastikan bahwa koperasi di Indonesia dapat merasakan manfaatnya," terag Supomo.
Adapun aplikasi eLPDB dapat diunduh dan digunakan oleh mitra atau yang berencana untuk menjadi mitra LPDB-KUMKM. Aplikasi ini memudahkan pemantauan atau tracking status proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir yang diajukan oleh mitra maupun calon mitra.
Â
Advertisement