Populasi Sepeda Motor Indonesia Capai 120 Juta Unit, Habiskan 600 Ribu Barel BBM per Hari

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif blak-blakan mengungkap besaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) oleh sepeda motor. Arifin menyebut, konsumsi BBM oleh sepeda motor berkisar 600 ribu barel per hari.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Des 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 22 Des 2023, 13:00 WIB
Pertamina Beri Diskon Khusus Pemudik
Pemotor mengisi BBM di SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (15/6). Mulai tanggal 18 Juni-24 Juli, harga Pertamax menjadi Rp.8000 8000 yang berlaku di SPBU bertanda khusus yang tersebar di jalur mudik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif blak-blakan mengungkap besaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) oleh sepeda motor. Arifin menyebut, konsumsi BBM oleh sepeda motor berkisar 600 ribu barel per hari.

 

"(Konsumsi) sepeda motor itu kurang lebih 600 ribu barel ekuivalen minyak," kata Menteri Arifin dalam acara Seminar Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Hotel St Regis, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Menteri Arifin menuturkan bahwa hitung-hitungan konsumsi BBM tersebut berasal dari populasi sepeda motor yang lebih dari 120 juta unit saat ini. Adapun, rata-rata konsumsi sepeda motor tersebut mencapai 1 liter dalam satu hari.

"Kita hitung, Indonesia banyak gunakan motor roda dua yang jumlahnya lebih dari 120 juta unit, dan ini konsumsi (BBM) 1 liter per hari," jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis listrik. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi pemakaian BBM oleh pengguna sepeda motor.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif program konversi motor listrik. Melalui program ini, pemilik sepeda motor konvensional tak perlu lagi antre ke SPBU Untu membeli BBM.

"Dan yang paling penting lagi kesadaran masyarakat, pemerintah udah beri insentif harusnya direspon, jadi kita banyak create market (membuat pasar) baru berskala besar atau kecil," pungkas Menteri Arifin.

Anggaran Pemerintah

Diketahui, Pemerintah akan mengeluarkan anggaran hingga Rp 329,9 triliun untuk subsidi kebutuhan energi di Indonesia pada 2024. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023). 

"Untuk subsidi energi tahun depan kita akan menganggarkan Rp. 329,9 triliun terutama untuk solar, LPG dan subsidi listrik," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Rabu (16/8/2023).

Sri Mulyani merinci, subsidi energi ini untuk LPG dengan volume 8,03 juta metrikton, kemudian listrik 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam titik DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Sedangkan untuk Solar subsidi tetapnya 1.000," bebernya.

Menkeu mengakui, jika dilihat pada tahun 2023 anggaran alokasi subsidi energi cukup besar namun mungkin outlooknya sampai akhir tahun tidak akan sebesar yang dianggarkan.      

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Mau Kalah dari Thailand Soal Kendaraan Listrik, Aturan Ini Bakal Direvisi

Rencana Subsidi Rp 6,5 Juta untuk Konversi Motor Listrik
Mekanik menyelesaikan proses konversi motor listrik pada bengkel Elders Garage di basement Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (20/12/20222). Konversi motor konvensional bermesin bensin ke listrik menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk mempercepat tren elektrifikasi, pemerintah mendorong program konversi dengan memberikan subsidi Rp 6,5 juta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Upaya pemerintah dalam mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sangat serius, hal tersebut terlihat dari diterbitkanya beberapa peraturan mulai dari peraturan presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), hingga peraturan Menteri (Permen).

Namun sayangnya, dengan begitu banyak aturan yang awalnya ditujukan untuk meningkatkan atau menciptakan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dampaknya belum terlihat secara signifikan.

Berdasarkan roadmap atau peta jalan pengembangan KBLBB, pemerintah menargetkan 13 juta unit motor listrik dan 2 juta unit mobil listrik pada tahun 2030. Selain itu, juga ada target program konversi sepeda motor listrik sebanyak 50 ribu unit pada 2023 dan 150 ribu unit pada 2024.

Guna mendorong masifnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah saat ini tengah menyiapkan revisi Perpres 55 tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

 


Ekosistem KBLBB

Rencana Subsidi Rp 6,5 Juta untuk Konversi Motor Listrik
Mekanik menyelesaikan proses konversi motor listrik pada bengkel Elders Garage di basement Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (20/12/20222). Konversi motor konvensional bermesin bensin ke listrik menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk mempercepat tren elektrifikasi, pemerintah mendorong program konversi dengan memberikan subsidi Rp 6,5 juta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Analisis Kebijakan Ahli Madya Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Arianto Wibowo mengatakan, Revisi Perpres 55 tahun 2019 difokuskan kepada pengembangan insentif investasi guna menarik investor masuk untuk menciptakan ekosistem KBLBB.

“Fokusnya adalah pengembangan insentif investasi, indonesia harus kuat di manufatur khususnya untuk KBLBB,” ujar Arianto dalam Seminar “Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik” yang dihelat Warta Ekonomi, di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Arianto mengatakan, dengan adanya revisi tersebut diharapkan Indonesia yang dahulunya kalah dari Thailand dalam hal investasi akan mampu membalikan keadaan.

“Cita-Cita kita dengan revisi Perpres kita dapat mendorong dan merebut semua investasi karena semakin banyak yang masuk akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Itu yang kami perjuangkan di Perpres 55 ini supaya indonesia menjadi negara yang menarik,” ujarnya.

 

infografis motor listrik
motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya