Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri membenarkan, adanya kasus lain yang sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di samping kasus dugaan pemerasan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Jul 2024, 17:07 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2024, 17:04 WIB
Firli Bahuri
Firli Bahuri (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mendalami tindak pidana lain yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Salah satunya terkait pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat sebagai eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri membenarkan, adanya kasus lain yang sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di samping kasus dugaan pemerasan.

"Ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan penyelidikan maupun penyidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Ade Safri mengatakan, pengumpulan bukti-bukti terus berjalan. Saat ini prosesnya pun masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyelidik mencari ada dugaan tindak pidana yang terjadi.

Gelar Perkara

Kemudian, akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam perkara ini, sangkaannya terkait Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), khususnya, pada Pasal 36 juncto Pasal 65.

"Nanti kita akan update," ucap dia.

Pemeriksaan

Ade Safri mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di dalam kasus berbeda. Namun, Ade belum berbicara gamblang perihal pemanggilan Firli tersebut.

"Itu jelas, itu jelas ya (ada pemanggilan)," tandas dia.

Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya