Gibran di Debat Cawapres: Proyek PSN Jangan Sampai Singkirkan Masyarakat Adat

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan ia berencana untuk mengikutsertakan masyarakat adat setempat dalam proyek-proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) di berbagai wilayah di Indonesia

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 21 Jan 2024, 20:44 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2024, 20:41 WIB
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka
 Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka dalam debat Cawapres, Minggu (21/1/2024). (Sumber Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU).

Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan berencana untuk mengikutsertakan masyarakat adat setempat dalam proyek-proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) di berbagai wilayah di Indonesia 

Hal itu untuk memastikan masyarakat lokal setempat mendapat manfaat dari proyek PSN Pemerintah. “Jadi jangan sampai ketika ada pembangunan yang masif ataupun ada PSN, jangan sampai masyarakat adat tersingkirkan,” ujar Gibran dalam Debat Cawapres 2024, disiarkan pada Minggu (21/1/2024).

“Justru harus dirangkul dan diberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Terutama untuk masyarakat dan pengusaha, dan UMKM lokal, serta masyarakat adat setempat,” jelasnya.

Gibran pun menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) masyarakat adat yang masih diusahakan untuk disahkan. 

“Sekarang juga sudah ada Perpres 28 Tahun 2023. Ini sudah ada 1 setengah juta hektar hutan adat yang sudah diakui,” paparnya.

“Memang kuncinya ke depan kita harus perbanyak berdialog dengan para-para tokoh adat, kepala-kepala adat, tokoh masyarakat setempat,” pungkas Gibran. 

Sebelumnya, Gibran juga  mengungkapkan berencana menyusun kerja sama antara perusahaan besar dengan Usaha ikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membangun industri berkelanjutan yang ramah lingkungan, guna mengurangi terjadinya kesenjangan.

“Karena sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4 dan Pancasila 4 dan 5 kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Gibran pun menekankan pentingnya menjalankan Permen (Peraturan Menteri) investasi nomor 1 tahun 2022. 

“Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri, tetapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal, dan UMKM-UMKM setempat,” jelasnya. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya