Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berkata dirinya terus mempelajari berbagai kasus di sektor pertanahan dan tata ruang dalam mengemban jabatan barunya tersebut.
Hal itu dibicarakan Menteri ATR/BPN AHY dalam sesi konferensi pers Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di Shangri La Hotel Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga
Â
Advertisement
"Sejatinya ini adalah kesempatan yang sangat baik dan berharga bagi saya. Karena teman-teman tahu ini baru 14 hari saya mengemban amanah sebagai Menteri ATR/BPN setelah dilantik pada tanggal 21 Februari oleh bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara," ungkapnya.
"Selama itu pula, saya mencoba untuk belajar cepat, belanja masalah. Pagi, siang sampai dengan malam saya terus mendapatkan briefing dari Wamen, Sekjen, Irjen, Dirjen, termasuk oleh Satgas Anti Mafia Tanah," kata AHY.
Intinya, AHY menekankan, pihaknya ingin meyakinkan bahwa segala tugas pokok dan fungsi yang wajib dijalankan Kementerian ATR/BPN bisa dituntaskan hingga masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.
"Segala capaian yang telah diraih selama ini tentu yang baik kita pertahankan. Saya hanya bertugas untuk meyakinkan, target-target pencapaian tersebut bisa kita wujudkan bersama. Bahkan ada percepatan-percepatan, terobosan-terobosan yang diperlukan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, Rakernas Kementerian ATR/BPN 2024 yang diselenggarakan selama 3 hari ini mencakup berbagai hal penting, termasuk pesan yang jadi titik berat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pihaknya.
Sertifikat Tanah Elektronik
AHY mengatakan, ada tiga hal utama yang perlu mendapatkan atensi. Pertama, Jokowi disebutnya menekankan pentingnya atau harus disegerakan soal penerapan sertifikat tanah elektronik.
"Kedua, beliau juga menitipkan agar Kementerian ATR/BPN aktif mengawal revisi PP terkait dengan pemberian hak atas tanah untuk mendukung pelaksanaan karbon trading," ucap dia.
Terakhir, mempercepat pendaftaran 120 juta bidang tanah pada sisa tahun ini. AHY menambahkan, Kementerian ATRÂ BPNÂ telah memetakan dan menginventarisir 110 juta bidang tanah sampai 2023.
"Namun, sisa 10 juta itu tetap membutuhkan atensi kita semua. Mudah-mudahan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini bisa kita tuntaskan di sisa waktu yang ada," pungkasnya.
Â
AHY Gandeng Kejaksaan Agung demi Berantas Mafia Tanah
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung, sebagai lembaga penegak hukum yang dapat mendukung pemberantasan mafia tanah melalui optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
Hal demikian dibahas dalam pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (05/03/2024).Â
Kedua belah pihak juga sepakat melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengakselerasi iklim investasi.
"Kehadiran kami ke sini sekali lagi untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung yang selama ini juga telah luar biasa memberikan support kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tentu tugas kami menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat dalam urusan pertanahan dan menghadirkan iklim investasi, kredibel, dan sustainable," ujar AHY.
Tugas-tugas Kementerian ATR/BPN tersebut dikatakan AHY juga sesuai dengan visi pemerintah yang menginginkan Indonesia bisa tumbuh secara ekonomi dan progresif, lewat pembangunan di berbagai sektor. Ia menyebut, semua hal itu membutuhkan dukungan investasi, fondasi serta kepastian hukum.
"Kami juga menyampaikan prioritas presiden, bagaimana menuntaskan isu-isu pertanahan yang ada kaitannya langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur, khususnya proyek-proyek strategis nasional," kata AHY.
"Kita berharap jika permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dengan baik maka investasi akan bergerak dan tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor," ia menambahkan.
Â
Advertisement
Dukungan ke Kementerian ATR/BPN
Jaksa Agung ST Burhanuddhin dalam kesempatan ini menyatakan dukungannya terhadap Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah.
Selain tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung juga memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.
"Kami sudah bersinergi dan akan lebih lagi, kita tingkatkan lagi tentunya untuk kemaslahatan bangsa. Terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN, saya yakin dengan tidak mengarah ke hal-hal formal kita akan lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah," ungkap ST Burhanuddin.
Â