Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengadakan lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler berwarna hitam yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo.
Dikutip dari Pengumuman Lelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (21/3/2024), mobil ini akan dilelang dengan harga Rp809.300.000.
Mario sendiri adalah anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini sedang menjalani hukuman karena kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor.
Pengumuman mengenai lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 26 April 2024 pukul 10.00 WIB. Tempat pelaksanaan lelang adalah di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Syarat dan Cara Lelang
Dalam keterangan mengenai syarat dan tata cara lelang, disebutkan bahwa mobil Rubicon yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Spesifikasi mobil tersebut dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Mobil Jeep Rubicon Wrangler merupakan salah satu mobil yang sangat diminati oleh pecinta otomotif. Dengan tampilan yang gagah dan tangguh, mobil ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang suka berpetualang di medan off-road. Tidak heran jika mobil ini memiliki harga yang cukup tinggi.
Namun, mobil Rubicon Wrangler yang akan dilelang ini memiliki cerita yang cukup menarik. Sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo, mobil ini kini menjadi barang rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dikarenakan Mario sendiri terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor.
Selanjutnya
Kasus penganiayaan ini tentu saja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Sebagai anak dari seorang pejabat, Mario seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Namun, tindakannya yang melanggar hukum membuatnya harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.
Dalam proses hukum yang berlangsung, mobil Rubicon Wrangler milik Mario akhirnya menjadi barang rampasan yang akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lelang ini diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk kepentingan negara.
Bagi pecinta otomotif, lelang mobil Rubicon Wrangler ini mungkin merupakan kesempatan emas untuk mendapatkan mobil impian mereka. Meskipun mobil ini dalam kondisi apa adanya, namun dengan sedikit perbaikan dan penyesuaian, mobil ini dapat kembali menjadi mobil yang luar biasa.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang ini, masyarakat dapat mengakses situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Di situs tersebut, terdapat informasi mengenai spesifikasi mobil serta prosedur yang harus diikuti untuk mengikuti lelang.
Dengan harga yang cukup tinggi, mobil Rubicon Wrangler ini tentu saja menjadi incaran banyak orang. Namun, perlu diingat bahwa lelang ini adalah proses yang sah dan adil. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang dapat mengikuti lelang ini.
Jadi, bagi Anda yang tertarik untuk memiliki mobil Rubicon Wrangler ini, jangan lewatkan kesempatan emas ini. Segera akses situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai lelang ini. Siapa tahu, mobil impian Anda bisa menjadi milik Anda dengan harga yang terjangkau melalui lelang ini.
Advertisement