Usai Viral, 20 Keyboard Hibah untuk Siswa SLB yang Tertahan di Bea Cukai Akhirnya Diserahkan

Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan DHL Express, akhirnya menyerahkan paket berisi 20 keyboard khusus pemberian dari dikirim dari OHFA Tech Korea Selatan, yang sempat tertahan hampir 2 tahun di Gudang DHL Express.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Apr 2024, 17:10 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2024, 17:10 WIB
Sempat Viral 20 Keyboard untuk Siswa SLB Tertahan, Akhirnya Diserahkan ke Sekolah
Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan DHL Express, akhirnya menyerahkan paket berisi 20 keyboard khusus pemberian dari dikirim dari OHFA Tech Korea Selatan, yang sempat tertahan hampir 2 tahun di Gudang DHL Express.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan DHL Express, akhirnya menyerahkan paket berisi 20 keyboard khusus pemberian dari dikirim dari OHFA Tech Korea Selatan, yang sempat tertahan hampir 2 tahun di Gudang DHL Express.

Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Gatot kepada Kepala Lembaga SLBA Pembina Tingkat Nasional, Dede Kurniasih, di kantor DHL Express Bandara Soekarno Hatta, Senin (29/4/2024).

Seperti diketahui, bila keyboard khusus untuk anak-anak tunanetra itu, sudah tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022. Lalu, tercatat, bila terakhir komunikasi antara pengurus SLB dengan DHL Express ataupun Bea dan Cukai pada Maret 2023.

Meski sudah hampir 2 tahun di gudang, Dedeh mengaku, bila barang bantuan tersebut masih berfungsi dengan baik dan lengkap masih tersedia 20 unit keyboard.

“Sudah dicek masih berfungsi dengan baik, semuanya ada 20 unit. Akan digunakan secepatnya, kalau sudah sampai sekolah, akan kami gunakan,”ungkap Dede.

Setelah bantuan keyboard khusus untuk siswa tuna netra diterimanya, Dede mengaku lega. Sebab, alat yang pertama kalinya ada di Indonesia itu, sangat dibutuhkan para siswanya untuk kemajuan skill di kemudian hari.

“Sebetulnya alat ini dibutuhkan untuk peserta didik tuna netra, karena kan ini (keyboard) ada bunyinya pada saat digunakan, sebab anak-anak kami mengandalkan pendengaran. Media ini sangat dibutuhkan dan sangat ditunggu-tunggu yang kemarin sudah diuji coba,”tuturnya.

Setelah kasus ini selesai, Dede berharap, antara pihaknya dengan Bea Cukai ataupun Perusahaan Jasa Titipan (PJT) memiliki komunikasi yang baik. Sehingga, bilamana dikemudian hari ada Lembaga luar negeri yang ingin memberikan bantuan atau hibah lagi, ketiganya sudah memiliki pengetahuan pengurusannya.

“Tidak menutup kemungkinan kedepannya masih ada yang peduli dengan pendidikan kami, sehingga mengirimkan bantuan kembali,”ujarnya.

 

Sempat Tertahan di Gudang DHL Express

Sementara, Askolani selaku Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menuturkan, bila pihaknya tak menarik bea masuk atau tarif kepabeanan untuk barang kiriman hibah. Pemerintah akan membantunya langsung ke penerima secara gratis.

Sementara, pada kasus bantuan keyboard untuk SLB, Askolani menjelaskan, barang masuk ke DHL Express tanpa ditulis bantuan atau hibah. Sehingga, saat DHL menginfokannya ke Bea dan Cukai, itu akan terhitung di sistem sebagai barang kiriman yang pasti ada tarif kepabeanan.

“Waktu itu infonya barang kiriman, masuk sistem. Pas diinfoin ke Bea dan Cukai, itu hanya barang kiriman biasa, ada tarif kepabeannya, lumayan ongkosnya,”kata Askolani.

Saat itu pun, proses komunikasi baru pada antara DHL Express dengan pengelola SLB sebagai penerima paket tersebut. Hingga akhirnya, Bea dan Cukai mengetahui bila paket kiriman tersebut adalah hibah dari Korea Selatan dari media sosial.

“Kami kordinasi dengan SLB dan DHL, serta Dindik Jakarta, dan benar itu hibah. Dan ini tidak dikenakan bea masuk, biayanya 0. Setelah proses dokumen lengkap, kami serahkan hibah itu,”katanya.

Kondisi barang hibah tersebut pun masih aman dikemas rapih di gudang DHL Express. Sehingga dipastikan bantuan tersebut bisa digunakan dengan baik oleh penerimannya.

Kiriman Hibah Dipastikan tak Kena Kepabeanan

Sementara, Askolani memastikan, barang hibah atau bantuan dari lembaga internasional tidaklah dikenakan kepabeanan atau pajak impor. Sebab bukan hanya Dinas Pendidikan ataupun Kementerian terkait saja yang pernah menerima barang hibah, Bea dan Cukai mengaku pernah juga membantu Dinas Sosial.

“Banyak Yayasan yang kami edukasi untuk kemudian minta clear and clean, maka tidak dikenakan biaya masuk sama sekali. Jadi, ini bukan pertama yang kami alami. Hanya saja ini, tidak terkomunikasi dengan baik,”ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya