Top 3: Target Rasio Pajak 23% Prabowo Ditolak Sri Mulyani

Artikel mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak target rasio pajak Prabowo ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Jun 2024, 06:30 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 06:30 WIB
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sambangi Kemenkeu
Sri Mulyani mengaku senang dan akan sangat terbuka untuk bersinergi dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keberatan menyusun peta jalan (roadmap) untuk mencapai target rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 23 persen pada 2025.

Adapun angka rasio pajak 23 persen terhadap PDB merupakan janji Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, salah satunya dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Artikel mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak target rasio pajak Prabowo ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 14 Juni 2024:

1. Sri Mulyani Tolak Target Rasio Pajak 23% Milik Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keberatan menyusun peta jalan (roadmap) untuk mencapai target rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 23 persen pada 2025.

Adapun angka rasio pajak 23 persen terhadap PDB merupakan janji Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, salah satunya dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI beberapa waktu lalu, Sri Mulyani mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang tengah fokus melakukan reformasi. Dengan menekankan kepada berbagai upaya seperti integrasi teknologi, penguatan sistem pajak, hingga meningkatkan tax ratio.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Mengenal Aplikasi Temu, Platform Belanja Murah Asal China yang Bikin Pemerintah Cemas

Aplikasi Temu adalah platform e-commerce asal China yang menawarkan direct-to-consumer (D2C). Ini dianggap mengancam UMKM di Indonesia
Aplikasi Temu adalah platform e-commerce asal China yang menawarkan direct-to-consumer (D2C). Ini dianggap mengancam UMKM di Indonesia (dok: Ilyas)

Aplikasi Temu adalah platform e-commerce asal China yang menawarkan berbagai produk mulai dari fashion, elektronik, hingga kebutuhan rumah tangga. Di Temu, masyarakat bisa membeli berbagai produk dengan harga yang sangat terjangkau.

Aplikasi Temu ini memungkinkan pengguna untuk berbelanja secara online dengan pengalaman yang mudah dan efisien.

Temu menjadi ancaman baru setelah pemerintah menertibkan TikTok Shop. Bahkan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mewaspadai masuknya aplikasi belanja online dari China, Temu itu.

Simak artikel selengkapnya di sini


3. 5 Fakta Pos Indonesia: Cetak Untung hingga Efisiensi Karyawan

Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan sembako triwulan I 2024 dimulai.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan sembako triwulan I 2024 dimulai. PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos Ind kembali mendapat amanah dari pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan program tersebut. (Istimewa)

PT Pos Indonesia (Persero) menjadi salah satu BUMN tertua yang dimiliki pemerintah Indonesia. Selama ini, Pos Indonesia menggeluti bisnis di bidang jasa kurir dan logistik.

Hanya saja, dalam perjalanannya Pos Indonesia mulai kalah saing dengan perusaahaan sejenis lainnya. Ini menjadi awal mula masalah keuangan perusahaan. 

Meski demikian, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi megklaim dirinya berhasil memulihkan perusahaan dengan mencatatkan keuntungan tertinggi dalam sejarah pada 2022.

Perusahaan untung belum tentu karyawannya sejahtera. Hal ini terbukti dari rencana Pos Indonesia untuk melakukan pengurangan karyawan pada 2024.

Simak artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya