Layangan Jadi Penyebab Helikopter Jatuh di Bali, Bukti Warga Masih Abai Aturan?

Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation jatuh di kawasan Suluban Pecatu, Kita Selatan, Bali

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Jul 2024, 18:45 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 18:45 WIB
Helikopter
Sebuah helikopter dikabarkan terjatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pukul 15.33 Wita, Jumat (19/7/2024). (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan kasus kecelakaan helikopter yang kembali terjadi di Bali. Kali ini menimpa helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di kawasan Suluban Pecatu, Kita Selatan, Bali.

Alvin mempertanyakan proses pengawasan dan kesadaran publik terhadap aturan soal bermain layangan di sekitar kawasan lapangan udara.

Semisal di Pulau Dewata, Bali itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang Dan Permaonan Sejenis di Bandara Ngurah Rai Dan Sekitarnya.

"Bagaimana kepatuhan warga? Bagaimana efektivitas pengawasan dan penegakan peraturannya?" tulis Alvin Lie dalam sebuah pesan digital kepada Liputan6.com, Jumat (19/7/2024).

Mengacu pada Perda Propinsi Bali 9/2000 yang disampaikan Alvin, Pasal 2 aturan tersebut melarang layang-layang dan permainan sejenis diterbangkan dalam radius 5 mil laut atau 9 km dari bandar udara.

Layangan pun dilarang terbang di wilayah di antara radius 9-18 km dengan ketinggian melebihi 100 meter (300 kaki). Sementara untuk radius 18-54 km dari bandara, layang-layang tidak bisa dimainkan lebih tinggi dari 300 meter (1.000) kaki.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Helikopter Jatuh Dimana?

Helikopter jatuh
Ilustrasi helikopter jatuh. (Istimewa)

Kementerian Perhubungan mencatat ada helikopter jatuh di Bali karena terlilit benang layangan. Sebanyak 4 penumpang dan 1 pilot helikopter jatuh dikonfirmasi dalam keadaan selamat.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhqmad Khusnu membenarkan kejadian tersebut. Diketahui, helikopter yang jatuh merupakan milik PT Whiteshy Aviation.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah menerima laporan kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT akibat terlilit tali layangan," ucap Khusnu dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Dia mengatakan, helikopter jatuh di Bali itu mengangkut 4 penumpang dan 1 pilot. Pada konfirmasi awal diketahui tak ada korban jiwa dalam kecelakaan nahas tersebut.

"Helikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan 4 penumpang, informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," kata dia.

 


Kirim Tim Investigasi

helikopter
Helikopter terjatuh di wilayah Bali pada Jumat sore (19/7/2024) pukul 15.33 Wita, diduga akibat terlilit tali layangan. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Khusnu menjelaskan, saat ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan. Pihak Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian.

"Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," paparnya.

Informasi, ramai beredar sebuah helikopter berwarna putih jatuh di dekat sebuah tebing. Di tubuh helikopter, tercatat nomor registrasi PK-WSP. Pada sisi kiri helikopter juga tertulis "Bali Helitour" berwarna biru.

Dalam video yang beredar itu, terlihat beberapa orang yang tengah berupaya untuk membantu proses evakuasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya