Keterampilan Bidang Digital jadi Tuntutan Dunia Kerja, Jangan Sampai Tertinggal!

Era digital saat ini, kebutuhan akan kemampuan membuat suatu karya melalui video sangatlah dibutuhkan. Apalagi, di dunia kerja saat ini, kemampuan ini menjadi faktor penting dalam bersaing di era digital.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jul 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 20:30 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Era digital saat ini, kebutuhan akan kemampuan membuat suatu karya melalui video sangatlah dibutuhkan. Apalagi, di dunia kerja saat ini, kemampuan ini menjadi faktor penting dalam bersaing di era digital. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai upaya mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing di berbagai bidang. Salah satunya, di bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan menggelar pelatihan video digital kreatif ke karang taruna se-Kelurahan Setu.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa di era digital saat ini, kebutuhan akan kemampuan membuat suatu karya melalui video sangatlah dibutuhkan. Apalagi, di dunia kerja saat ini, kemampuan ini menjadi faktor penting dalam bersaing di era digital.

"Di era modern saat ini, kemampuan di dunia digital sangatlah dituntut, jangan sampai tertinggal, dan kita cetak SDM Tangsel yang unggul di bidang teknologi," ujarnya.

Benyamin merasa bangga apalagi pelatihan ini merupakan usulan langsung dari para pemuda di Kelurahan Setu melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Pada pelatihan ini hadir sebagai narsumber, yaitu Adi Nurachman dan Adam Nasrullah dari production house dan advertorial agency Renjana Pictures yang memberikan pelatihan tehnis dasar videografi dan editing video

"Ini merupakan pelatihan teknisnya dan ke depan dilakukan pembinaanya melalui Kominfo," ucapnya.

Diharapkan olehnya, pelatihan ini mampu menambah kemampuan para pemuda dalam keterampilan digital.

"Digitalisasi, penggunaan IT dan teknologi ini merupakan peradaban saat ini, maka generasi muda jangan sampai ketinggalan. Tapi pahami juga faktor-faktor yang akan memancing atau negatifnya, karena dalam dunia digital saat ini, kejahatan juga bisa dari sini, makanya pahami dari dua sisi," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sasaran Pelatihan

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa di era digital saat ini, kebutuhan akan kemampuan membuat suatu karya melalui video sangatlah dibutuhkan. Apalagi, di dunia kerja saat ini, kemampuan ini menjadi faktor penting dalam bersaing di era digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb. Asep Nurdin menerangkan, pelatihan ini merupakan usulan dari F1 Musrenbang Kelurahan Setu.

Dimana sasaran pelatihan ini kepada karang taruna, mahasiswa dan pemuda yang ada di wilayah Setu dan diikuti oleh 40 orang.

Tentunya, kata beliau ini lewat pelatihan kreatif digital video, jadi salah satu cara Diskominfo dalam mencetak generasi yang tidak gagap akan tuntutan perkembangan zaman.

"Mungkin anak-anak muda yang hadir saat ini telah banyak memahami soal perkembangan video digital, tetapi proses pembelajaran harus terus dilakukan, karena saat ini di luar sana kemampuan seperti pembuatan video menjadi salah satu nilai lebih dalam kebutuhan saat ini," ujarnya.

Tak hanya pelatihan kreatif video digital, Diskominfo telah banyak memberikan pelatihan dalam dunia digital. Seperti pelatihan programmer, hingga content creator.


Soal Pekerja Anak di Indonesia, Kemnaker Luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan

Kemnaker
Peluncuran Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan di Jakarta, Senin (22/7)/Istimewa.

Bentuk komitmen Kementerian Ketenagakerjaan adalah menghapus pekerja anak di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengajak orang tua bersama pemerintah/pemerintah daerah dan dunia usaha serta serikat pekerja terus bersinergi dan melakukan inovasi. 

Ajakan Ida Fauziyah disampaikan saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II) menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I)

"Pada 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional. Mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (22/7).

Berdasarkan data BPS 2023, jumlah pekerja anak usia 5-17 tahun  sebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang. 

"Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya," ujar Ida Fauziyah.

Hingga saat ini, kata Ida Fauziyah, Kemnaker tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak. 

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, Kemnaker terus melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

 


Peta Jalan Lanjutan

Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan di Jakarta, Senin (22/7)/Istimewa.

"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA,"  ujarnya.

Ida Fauziyah menambahkan dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA.

Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto dalam sambutannya mewakili Plt Dirjen Binwasnaker K3,  mengatakan Peta Jalan (Roadmap) Lanjutan yang disusun sejak tahun 2023 ini melibatkan stakeholder dari Kementerian/Lembaga, Serikat Pekerja/Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati anak.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya