Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji dampak dari diberlakukannya kebijakan tarif resiprokal yang diambil Presiden Amerika Serikat Donald Trump, khususnya di sektor teknologi dan digital di Indonesia.
Menkomdigi Meutya Hafid membenarkan hal tersebut. Menurut dia, kajian ini untuk melihat ada tidaknya aturan di Indonesia yang perlu diperbarui untuk meningkatan daya saing, terlebih untuk percepatan teknologi digital.
Baca Juga
"Ya kita kaji ya apakah ada aturan di kita yang memang perlu diperbarui dalam kerangka untuk daya saing yang lebih baik," kata dia seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/4/2025).
Advertisement
Politikus Golkar ini memaparkan, kajian tersebut salah satunya melihat soal kemudahan investasi, yang diharapkan Indonesia memiliki daya saing dengan negara lainnya.Â
Dia mencontohkan soal investasi pusat data yang ternyata masuk dan bukan di Indonesia. Sehingga, lanjut Meutya, pemerintah tengah melihat regulasi yang bisa mempermudah investasi ini terjadi di dalam negeri.
"Sebagai contoh data center ini kan memang banyak investasi yang masuk justru bukan di Indonesia. Jadi kita lagi telaah apakah aturan yang terkait data center di Indonesia itu bisa dimudahkan sehingga potensi investasi masuk bisa lebih banyak," ungkap Meutya.
Â
Tak Berdampak Langsung
Sementara, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto menambahkan, kebijakan yang dilakukan Presiden AS Donald Trump tersebut tidak secara langsung memengaruhi sektor infrastruktur digital.
Dia menjelaskan, jika itu terkait perangkat telekomunikasi, hal itu berada dalam domain Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
"Sebenarnya kalau dari sisi perangkat kan bukan kita yang mengatur. Itu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Jadi dengan tarif impor ini, secara servis kan tidak berpengaruh ya," kata Wayan.
Di sisi lain, dia menegaskan, dalam kaitan Infrastruktur digital, pihaknya hanya melakukan sertifikasi perangkat. Adapun mengenai Tingkat komponen Dalam Negeri (TKDN), dia juga menyebut bahwa hal itu berada dalam kewenangan Kementerian Perindustrian.
"Kalau masalah TKDN itu di Kementerian Perindustrian, bukan di kami. Contohnya iPhone 16 kemarin, kan kita hanya sertifikasi. Yang menentukan TKDN-nya kan di Kementerian Perindustrian. Artinya sampai hari ini, kami di sektor infrastruktur digital melihatnya belum berpengaruh," kata dia.
Advertisement
Prabowo Subianto Minta Waktu Bertemu Donald Trump Bahas Tarif Impor
 Presiden Prabowo Subianto ingin bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membahas soal tarif impor.
"Saya sudah minta waktu, mudah-mudahan," kata Prabowo di Turki, seperti dikutip Sabtu (12/4/2025).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalur negosiasi dalam merespons kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, keputusan ini didasari pertimbangan Amerika Serikat merupakan mitra strategis bagi Indonesia dan dalam berbagai pembicaraan dan rapat, Presiden Prabowo memberikan arahan agar Indonesia tidak mengambil langkah konfrontatif, melainkan menempuh strategi diplomasi ekonomi melalui negosiasi.
Sementara itu, menyikapi kondisi AS dan China, Prabowo berharap keduanya mencapai titik temu. Sehingga semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan.
"Saya berharap pada akhirnya, mereka akan mencapai kesepakatan, saya harap," ujar dia.
Sebagai informasi, Perang dagang antara Amerika Serikat dan China semakin memanas dengan tarif impor balasan yang saling diterapkan kedua negara.
Donald Trump menargetkan tarif tinggi terhadap barang impor dari China yang mulai berlaku Kamis, 10 April 2025. Seiring hal itu, Gedung Putih mengklarifikasi kalau tarif kumulatif kepada China sebenarnya akan mencapai 145 persen.
China pun membalas tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan menaikkan tarif impor atas barang-barang AS menjadi 125 persen dari 84 persen.
