Hati-hati Macet, Ini Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Tol Harbour Road II

Rekayasa lalu lintas untuk pekerjaan pembangunan Jalan Tol Harbour Road II tahap 2B akan diberlakukan mulai tanggal 14 September 2024 hingga 30 Desember 2026.

oleh Arthur Gideon diperbarui 12 Sep 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2024, 16:30 WIB
FOTO: Kondisi Banjir yang Lumpuhkan Jalan RE Martadinata
Kendaraan melintas dekat lokasi banjir di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Banjir disebabkan oleh meluapnya Kali Ciliwung Gunung Sahari dan ditambah fenomena air pasang laut yang terus terjadi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mendukung pembangunan Jalan Tol Harbour Road II, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) bersama kontraktor pelaksana, PT Wijaya Karya, dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi terkait pekerjaan pembangunan Jalan Tol Harbour Road II.

Lokasi pekerjaan meliputi Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya, dimulai dari Simpang Jalan R.E. Martadinata – Jalan Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api) hingga Jalan Lodan Raya di depan Universitas Bunda Mulia.

Dikutip dari keterangan tertulis CMNP, Kamis (12/9/2024), rekayasa lalu lintas untuk pekerjaan pembangunan Jalan Tol Harbour Road II tahap 2B akan diberlakukan mulai tanggal 14 September 2024 hingga 30 Desember 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut, rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan tahapan pembangunan. Adapun rincian rekayasa lalu lintas adalah sebagai berikut:

1. Segmen Pekerjaan :

Pekerjaan tahap 2B akan berlangsung dari Stasiun Ancol hingga Simpang Jalan Gunung Sahari – Jalan R.E. Martadinata dan untuk pekerjaan akan dilakukan pada sisi selatan Jalan R.E. Martadinata.

2. Skema Rekayasa Lalu Lintas :

• Jalan R.E. Martadinata, yang sebelumnya memiliki 4 lajur dengan 2 arah, akan dikurangi menjadi 2 lajur dengan 2 arah;

• Kendaraan besar dari arah Barat menuju Timur masih dapat menggunakan 1 lajur di Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya. Sementara itu, kendaraan kecil dapat melalui Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya;

• Kendaraan besar dan kecil dari arah Timur menuju Barat dapat menggunakan 1 lajur di Jalan R.E. Martadinata;

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rekayasa Lalu Lintas Selanjutnya

FOTO: Kondisi Banjir yang Lumpuhkan Jalan RE Martadinata
Pembatas jalan dipasang untuk menghalau kendaraan melintasi lokasi banjir di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Banjir mengakibatkan akses dari arah Jalan Gunung Sahari menuju Penjaringan ditutup sementara dan dialihkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

• Pada ruas Jalan R.E. Martadinata sisi Selatan, untuk lalu lintas dari Jalan Gunung Sahari menuju Tanjung Priok, akan dilakukan pekerjaan relokasi SKTT yang terdiri dari 4 Control Pit dan 4 Joint Pit. Proses ini akan memerlukan penyesuaian lajur lalu lintas dan pekerjaan pier Jalan Tol Harbour Road II elevated selama relokasi SKTT berlangsung;

• Kendaraan besar dari arah Barat menuju Timur atau sebaliknya disarankan untuk menghindari ruas Jalan R.E. Martadinata dan menggunakan Jalan Tol (Gerbang Tol Jembatan 2, Gedong Panjang 2, dan Kebon Bawang) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas;

• Kendaraan kecil dari arah Timur menuju Selatan dapat menggunakan Jalan Danau Sunter Barat – Jalan Griya Utama – Jalan Benyamin Suaeb, melalui loop flyover Kemayoran, kemudian melanjutkan ke Jalan Benyamin Suaeb dan seterusnya sebagai alternatif.

 


Mengutamakan Keamanan

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Wijaya Karya, selaku kontraktor pelaksana, berkomitmen untuk mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi para pengguna jalan selama proses konstruksi berlangsung. Upaya tersebut meliputi pemasangan rambu-rambu dan marka jalan yang jelas serta penempatan petugas di lapangan untuk memberikan petunjuk kepada pengguna jalan.

"Dihimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang di tetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan", dikutip dari keterangan Dishub DKI Jakarta.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat rekayasa lalu lintas selama pembangunan Jalan Tol Harbour Road II. Kami berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan proyek ini dengan cepat dan berharap dapat memperbaiki mobilitas masyarakat,"

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya