Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BRI Berikan Manfaat Autodebit untuk Pembayaran Iuran Peserta JKN-KIS

BRI akan terus berkomitmen dalam menghadirkan solusi layanan perbankan yang terdepan dan inovatif dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia.

oleh Iwan Tantomi pada 19 Okt 2024, 20:51 WIB
Diperbarui 19 Okt 2024, 20:55 WIB
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BRI Berikan Manfaat Autodebit untuk Pembayaran Iuran Peserta JKN-KIS
Credit: BRI

Liputan6.com, Jakarta Kolaborasi yang telah dilakukan oleh BRI baru-baru ini pada ekosistem BPJS Kesehatan dilakukan untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF).

Menariknya, selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BRI yakni pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerjasama pengelolaan aset.

BRI akan terus berkomitmen dalam menghadirkan solusi layanan perbankan yang terdepan dan inovatif dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia, baik melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun penyediaan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan bahwa skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL kini makin diminati.

“Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF,” ujar Mundiharno.

Mundiharno juga mengapresiasi BRI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan. “Kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dan FKRTL sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik. Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan,” imbuhnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya