Heboh Patwal Arogan RI 36, Raffi Ahmad Harus Tanggung Jawab

Raffi Ahmad tidak bisa lepas tangan atas peristiwa patwal arogannya yang mengawal mobil Ri 36 miliknya. Meskipun Sultan Andara mengaku tidak berada di dalam mobil, saat insiden anggota patwal yang kedapatan menunjuk-nunjuk taksi Alphard terjadi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Jan 2025, 14:45 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 14:45 WIB
Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X
Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X (Foto: X @txttransportasi)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom dan pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, menyoroti insiden mobil berplat RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Mobil pelat putih itu viral gara-gara pengawalan patwal arogan di jalan raya.

Achmad menilai, Raffi Ahmad tidak bisa lepas tangan atas peristiwa tersebut. Meskipun Sultan Andara mengaku tidak berada di dalam mobil, saat insiden anggota patwal yang kedapatan menunjuk-nunjuk taksi Alphard terjadi.

"Sayangnya, respons Raffi Ahmad yang cenderung lambat dan baru muncul setelah teguran dari Menteri Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy menunjukkan bahwa ia belum sepenuhnya memahami esensi tanggung jawab sebagai pejabat publik," kata Achmad, Senin (13/1/2025).

Raffi Ahmad Harus Tanggung Jawab

Menurut dia, argumen bahwa Raffi Ahmad tidak berada di dalam mobil saat insiden terjadi tidak dapat membebaskannya dari tanggung jawab.

Tim patwal dan transportasi yang ditugaskan mengawal kendaraannya jelas bekerja atas nama dan untuk kepentingan Raffi Ahmad.

Lantaran, ia menyebut seorang pejabat publik tidak hanya diukur dari tindakan langsungnya. Namun juga dari bagaimana mereka mengelola tim yang bertugas atas nama mereka.

"Jika Raffi Ahmad tidak mampu memastikan patwalnya bertindak profesional dan mematuhi aturan lalu lintas, maka ia harus bertanggung jawab atas kegagalan itu. Apalagi, insiden ini terjadi di ruang publik, melibatkan hak orang lain, dan dengan cepat menjadi sorotan media," sorotnya.

"Salah satu aspek paling mencolok dari polemik ini adalah lambatnya respons Raffi Ahmad. Setelah insiden tersebut viral di media sosial, ia memilih diam selama tiga hari. Hingga akhirnya teguran dari Menseskab memaksanya untuk angkat bicara," singgung dia.

 

Privilege Pejabat Sudah Tak Relevan

Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X
Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X (Foto: X @txttransportasi)... Selengkapnya

Kasus ini kembali menyoroti budaya privilege di kalangan pejabat publik, yang dianggap yang semakin tidak relevan. Lantaran kendaraan pejabat yang mendapatkan pengawalan khusus kerap melaju arogan di jalan raya, dan bahkan sering kali melanggar aturan lalu lintas.

"Ketika pejabat publik bertindak arogan atau menggunakan privilege dengan cara yang tidak bertanggung jawab, hal itu merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara," seru Achmad.

Sehingga, ia menilai privilege di jalan raya seharusnya tidak lagi diperlukan. Semua pengguna jalan harus diperlakukan sama, tanpa terkecuali.

"Pejabat publik harus menjadi teladan, bukan sumber keresahan di masyarakat. Jika pemerintah tidak segera menertibkan budaya privilege ini, maka ketidakpuasan rakyat terhadap pejabat publik hanya akan semakin meningkat," tuturnya.

Ditegur Mayor Teddy

Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X
Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X (Foto: X @txttransportasi)... Selengkapnya

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden mobil RI 36 yang viral di media sosial karena dinilai arogan.

"Sudah, sudah kita tegur," ujar Mayor Teddy melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Meski tidak mengungkap nama pejabat yang memiliki hak guna atas kendaraan dinas jenis Lexus bernomor polisi RI 36 itu, Teddy telah menyampaikan pesan kepada semua pihak, termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.

"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," katanya yang dikutip dari Antara.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil dan menegur petugas patwal yang terlibat dalam insiden yang terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kejadian bermula saat taksi Alphard dan mobil Ertiga putih nyaris bersenggolan akibat truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.

Petugas patwal yang mengawal mobil dinas tersebut berusaha mengurai kemacetan, namun terlihat menunjuk sopir taksi dengan gestur yang dianggap arogan.

Ditlantas Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari petugas terkait dan akan memanggil sopir taksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Polda Metro juga menyampaikan permintaan maaf dan memastikan kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengawalan di jalan raya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya