Konsep BPI Danantara Perlu Dikaji Ulang, Simak Alasannya

Salah satu poin utama dalam UU ini adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang bertujuan mengelola dan mengoptimalkan aset-aset BUMN

oleh Tira Santia diperbarui 09 Feb 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2025, 15:00 WIB
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Liputan6.com, Aceh Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang yang kini dikenal sebagai UU BUMN.

Salah satu poin utama dalam UU ini adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang bertujuan mengelola dan mengoptimalkan aset-aset BUMN sebagai sumber pembiayaan strategis.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa meskipun ia belum memperoleh akses ke rincian lengkap UU BUMN yang baru disahkan, inisiatif pembentukan BPI Danantara sangat relevan dengan kebutuhan pembiayaan besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya belum mempelajari secara detail isi UU BUMN yang disepakati. Namun, jika melihat dari inisiatif awalnya, memang benar bahwa kita membutuhkan sumber pendanaan yang besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi,” ujar Josua saat ditemui di Banda Aceh, Minggu (9/2/2025).

Dorongan Investasi untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Josua, salah satu alasan utama pembentukan BPI Danantara adalah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ambisius, yakni sekitar 8%. Ia menegaskan bahwa untuk mencapai angka tersebut, pertumbuhan investasi harus mencapai minimal 7%.

“Nah, untuk merealisasikan target ini, diperlukan investasi yang cukup besar. Salah satu modal awalnya adalah dengan mengonsolidasikan aset-aset BUMN agar dapat dioptimalkan. Jika aset ini dikelola dengan baik, dana kelolaannya akan meningkat dan bisa menjadi sumber pembiayaan bagi perekonomian,” jelasnya.

Josua menambahkan bahwa ide dasar dari BPI Danantara adalah menciptakan Sovereign Wealth Fund (SWF) ala Indonesia yang dapat mengelola dan memanfaatkan aset BUMN secara lebih efektif. Melalui konsolidasi ini, diharapkan BPI Danantara dapat meningkatkan dana kelolaan sehingga mampu menjadi sumber pembiayaan yang lebih besar.

“Pada akhirnya, konsepnya mirip dengan beberapa SWF global, tetapi model bisnisnya masih perlu dipelajari lebih lanjut, apakah akan seperti Temasek atau memiliki pendekatan lain,” tambahnya.

 

BPI Danantara Masih Butuh Kajian Mendalam

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)... Selengkapnya

Meskipun pembentukan BPI Danantara menjadi langkah besar dalam optimalisasi aset BUMN, Josua menegaskan bahwa konsep ini masih memerlukan kajian lebih mendalam.

“Tentu akan ada perbandingan dengan SWF lain seperti Temasek. Namun, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa mengelola aset-aset BUMN yang selama ini tersebar (scattered). Jika berhasil dikonsolidasikan dan menarik investasi, ini akan menjadi langkah positif dan inovatif,” katanya.

Namun, Josua juga memberikan catatan penting mengenai tantangan implementasi konsep ini. Ia menekankan bahwa kredibilitas pemerintah dan para pengelola BPI Danantara akan sangat berpengaruh dalam menarik minat investor global.

“Kunci utama keberhasilan ini adalah kredibilitas. Jika pemerintah mampu menegakkan tata kelola yang baik (good governance) serta menempatkan orang-orang yang kompeten dalam mengelola BPI Danantara, maka investor global akan lebih yakin untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun konsepnya menarik, tantangan utama ada pada eksekusi di lapangan. “Konsep yang baik saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah bagaimana eksekusi dan implementasi di lapangan berjalan dengan efektif,” tambahnya.

 

Danantara Akan Miliki Dua Holding BUMN

RUU BUMN
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Dok BUMN)... Selengkapnya

Dalam implementasinya, BPI Danantara akan memiliki dua holding utama, sebagaimana disampaikan oleh Associate Director BUMN Research Universitas Indonesia, Toto Pranoto.

“Nantinya, akan ada dua holding di bawah Danantara, yaitu Holding BUMN Operasional dan Holding BUMN Investasi,” ungkap Toto kepada Liputan6.com, Rabu (5/2/2025).

1. Holding BUMN Operasional

Holding ini akan bertugas mengelola perusahaan BUMN yang sudah beroperasi, dengan fokus pada optimalisasi aset agar dapat meningkatkan nilai dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

2. Holding BUMN Investasi

Sementara itu, Holding BUMN Investasi akan menjalankan mandat strategis untuk mendorong investasi di sektor prioritas pemerintah, seperti ketahanan pangan dan energi.

Dengan adanya BPI Danantara, diharapkan pengelolaan aset BUMN bisa lebih terstruktur dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya