Penggeledahan Kantor BI Terkait Kasus FPJP Bank Century

BI mengakui adanya penggeledahan sejumlah ruangan di kantornya terkait kasus FPJP. Ruang mana saja yang digeledah penyidik KPK tersebut?

oleh Syahid Latif diperbarui 25 Jun 2013, 12:10 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 12:10 WIB
bank-indonesia-130307b.jpg
Bank Indonesia (BI) menjamin bakal kooperatif dengan tindakan pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus Bank Century.

"Kami terima penggeledahan ini karena sesuai dengan prosedur yang ada" kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah kepada Liputan6.com, Selasa (25/6/2013).

Difi memastikan aparat penyidik yang menggeledah sejumlah ruangan BI tersebut datang dengan membawa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Namun Difi mengakui dirinya tak mengetahui ruangan mana saya yang akan digeledah tim penyidik KPK.

Kemungkinan ruangan yang bakal dituju sejumlah penyidik KPK tersebut antara lain bagian Direktorat Kredit, BPR dan UMKM (DKBU), Direktorat Pengelolaan Moneter, dan BHK BI.

"Ruangannya saya tidak tahu persis, tapi ada beberapa yang akan digeledah terkait Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)," katanya.

Hingga kini, pemeriksaan masih terus dilakukan aparat penyidik KPK. BI belum mengetahui hingga kapan proses penggeledahan ini akan selesai.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengakui KPK tengah  menggeledah sejumlah ruangan di gedung BI. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dana Bank Century.

"Dari hasil pemeriksaan, menyimpulkan perlu dilakukan penggeledahan di Bank Indonesia," kata Johan.

Menurut Johan, penggeledahan dilakukan sejak 1 jam lalu. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi ruangan apa saja yang digeledah tim penyidik.(Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya