Kenaikan Harga Gas Bantu Kontraktor Kembangkan Lapangan Kecil

Rencana kenaikan harga gas sebesar 38% diperkirakan dapat meningkatkan produksi gas pada lapangan kecil.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Jul 2013, 12:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2013, 12:00 WIB
migas-130321b.jpg
Rencana kenaikan harga gas sebesar 38% diperkirakan dapat meningkatkan produksi gas pada lapangan kecil. Pasalnya, kenaikan harga tersebut dapat meningkatkan keekonomian lapangan tersebut.

"Tentu ini akan mendorong diproduksinya gas dari lapangan-lapangan yang kecil," kata Presiden Indonesian Pertroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz seperti yang ditulis di Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Lukman menjelaskan, saat ini lapangan gas di Indonesia kecil-kecil atau marjinal dan tingkat keekonomiannya juga marjinal, maka jika harga gas tersebut akan dinaikkan tentu akan membantu produksi lapangan yang marjinal ini bisa dioptimalkan.

"Sekarang ini di indonesia, lapangannya bukan seperti lapangan yang dulu, 1984 yang lapangannya besar-besar. Jadi kenaikan ini positif," jelasnya.

Lukman mengungkapkan, besaran harga keekonomian gas sebenarnya tidak bisa dipukul rata, karena setiap lapangan gas memilki karakter tersendiri dan tingkat kesulitan yang berbeda.

"Itu kan rencana SKK Migas, tapi sangat akan baik, akan sangat positif. Itu tergantung keekonomian lapangan yang berbeda-beda," pungkasnya.

Sekadar informasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana untuk menaikkan harga gas di mulut sumur (well head)  sekitar 38% menjadi US$ 8 per juta british thermal unit (mmbtu), dari sebelumnya US$ 5,8 per mmbtu. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya