Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah menambah kapasitas listrik dalam proyek 10 ribu megawatt (MW) tahap I sebesar 7.871 MW menjadi 17.918 MW.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait.
Sebelumnya, kapasitas pembangkit yang akan dikembangkan dalam proyek tersebut yaitu sektiar 10.047 MW. Peningkatan kapasitas pembangkit itu diambil untuk mengantisipasi mundurnya pengoperasian proyek-proyek pembangkit yang ditetapkan dalam aturan sebelumnya
"Serta adanya perubahan pada rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan sebagaimana dinyatakan dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2012-2021," seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Sabtu (24/8/2013)
Dalam daftar proyek tersebut, pemerintah tetap memperhatikan penggunaan energi baru terbarukan khususnya panas bumi (PLTP) dan air (PLTA) sebesar 6.768 MW (38%), sedangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas menjadi 11.150 MW (62%).
Selain itu, pengembang swasta diberikan kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan proyek-proyek pembangkit tenaga listrik tersebut dengan total kapasitas sebesar 12.169 MW (68%), dan sisanya menjadi tugas PT PLN (Persero) sebesar 5.749 MW (32%). (Ndw)
Proyek Percepatan Listrik Tahap II Ditambah Jadi 17.918 MW
Jero Wacik telah menambah kapasitas listrik dalam proyek 10 ribu MW tahap I sebesar 7.871 MW menjadi 17.918 MW.
Diperbarui 24 Agu 2013, 12:06 WIBDiterbitkan 24 Agu 2013, 12:06 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inovasi Baja Kuat untuk Efisiensi Biaya dan Ketahanan Gempa
Pemilik Akun Instagram @dokterdetektifreal Dipolisikan
10 Hikmah Puasa Ramadan: Lebih dari Sekedar Lapar dan Haus
Liverpool dan Newcastle United Saling Sikut demi Pahlawan Terlupakan Bayern Munchen
Kasus HIV/AIDS di Gorontalo Terus Meningkat, Apa Penyebabnya?
Mimpi Kambing Putih Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Luncurkan Oncology Center, RS Ini Komitmen Berikan Penanganan Kanker di Indonesia
Alasan Nonton Series Santri Pilihan Bunda 2: Kelanjutan Kisah Aliza & Kinaan yang Penuh Ujian
Fokus : Dampak Banjir Bekasi, Puluhan Sapi Terendam di Rumah Potong Hewan
Apa Itu Victim Blaming? Pahami Penyebab, Dampak, dan Cara Menghadapinya
Hasil BRI Liga 1: Persis Solo Petik Poin Berharga dari Bali United, PSBS Biak Bungkam Borneo FC
Penggunaan Kuteks Halal bagi Muslimah, Apakah Wudhu Sah?