Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah menambah kapasitas listrik dalam proyek 10 ribu megawatt (MW) tahap I sebesar 7.871 MW menjadi 17.918 MW.Â
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait.
Sebelumnya, kapasitas pembangkit yang akan dikembangkan dalam proyek tersebut yaitu sektiar 10.047 MW. Peningkatan kapasitas pembangkit itu diambil untuk mengantisipasi mundurnya pengoperasian proyek-proyek pembangkit yang ditetapkan dalam aturan sebelumnya
"Serta adanya perubahan pada rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan sebagaimana dinyatakan dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2012-2021," Â seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Sabtu (24/8/2013)
Dalam daftar proyek tersebut, pemerintah tetap memperhatikan penggunaan energi baru terbarukan khususnya panas bumi (PLTP) dan air (PLTA) sebesar 6.768 MW (38%), sedangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas menjadi 11.150 MW (62%).Â
Selain itu, pengembang swasta diberikan kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan proyek-proyek pembangkit tenaga listrik tersebut dengan total kapasitas sebesar 12.169 MW (68%), dan sisanya menjadi tugas PT PLN (Persero) sebesar 5.749 MW (32%). (Ndw)
Proyek Percepatan Listrik Tahap II Ditambah Jadi 17.918 MW
Jero Wacik telah menambah kapasitas listrik dalam proyek 10 ribu MW tahap I sebesar 7.871 MW menjadi 17.918 MW.
diperbarui 24 Agu 2013, 12:06 WIBDiterbitkan 24 Agu 2013, 12:06 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
Maintain Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Efektif Melakukannya
Usai Berikan Hak Suaranya di TPS 02 Bumi Beringin, Olly Dondokambey Ajak Warga Sulawesi Utara Jaga Keharmonisan
SKK Migas Revisi Aturan Biar Perusahaan Lokal Bisa Dapat Proyek Pengadaan hingga Rp 50 Miliar
12 Potret Artis Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad hingga Rano Karno Pamer Tinta Ungu
Siapkan Command Center, KPU Jakarta Pantau Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024
Wah, Suriname Bagi-bagi Royalti Minyak dan Gas untuk Rakyat
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta 2024 Rekonsoliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
Wan Sehan Sambangi Calon Wali Kota Depok Supian Suri, Minta Jeruk Bali
Frekuensi Getaran Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
Eksistensi si Mungil Wuling Air ev di GJAW 2024
Cara Penjumlahan Matriks: Perhatikan Contoh dan Hindari Kesalahan Ini
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini