Menperin Sangsikan Newmont Berani Tolak Bangun Smelter

"Mereka bicara begitu (Menolak bangun smelter)? Itu berarti melanggar UU, apalagi menyatakannya secara terbuka,"

oleh Septian Deny diperbarui 27 Agu 2013, 20:43 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2013, 20:43 WIB
ms-hidayat-130723b.jpg
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menyangsikan keengganan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) membangun pabrik pengolahan pemurnian (smelter). Apalagi jika hal tersebut disampaikan secara umum kepada publik melalui media massa.

Hidayat menyatakan kalaupun Newmont benar-benar menyatakan menolak pembangunan smelter, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tentunya mengetahui adanya ketentuan mengenai sanksi.

"Kalau dia masih tidak mengikuti aturan pemerintah, maka kita berikan sanksi hukum" ujaranya di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa, (27/8/2013),

Hingga saat ini, Hidayat mengaku tidak memiliki rencana memanggil petinggi Newmont untuk meminta klarifikasi. Dirinya masih yakin, manajemen Newmont tidak tidak akan berani mengeluarkan pernyataan tersebut di hadapannya.

"Mereka bicara begitu (Menolak bangun smelter)? Itu berarti melanggar UU, apalagi menyatakannya secara terbuka. Maka kita akan melakukan enforcement seperti yang diharuskan UU," katanya.

Sayangnya, Hidayat enggan menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan tambang yang menolak untuk membangun smelter ini. "Saya tidak mengatakan itu. Tulis aja begitu, mereka juga mengerti" lanjutnya.

Seperti diketahui beberapa perusahaan dikabarkan menolak untuk membangun instalasi pemurnian bahan tambang atau yang disebut dengan smelter, dua perusahaan yang santer diberitakan yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara yang menolak lantaran menilai ketentuan ini akan merugikan. (Dny/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya