Aturan IMEI Efektif Basmi Penyelundupan Ponsel Ilegal

Penerapan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan lebih efektif mengurangi penyelundupan ponsel ilegal. Kenapa?

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Okt 2013, 09:50 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 09:50 WIB
ponsel-ilegal-130508b.jpg
PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk mengakui rencana penetapan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) oleh pemerintah akan lebih efektif mengurangi penyelundupan ponsel ilegal ketimbang penetapan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

"Yang terbaik untuk meningkatkan pendapatan (operator) ya memang dari identifikasi IMEI dan sangat efektif menghindari ponsel ilegal," kata Direktur Utama Telkom, Arief Yahya kepada Liputan6.com seperti ditulis Jumat (18/10/2013).

Jika aturan PPnBM pada ponsel pintar (smartphone) terealisasi, maka kontribusi dari pajak barang mewah itu akan mengalir ke kas negara (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN). Bahkan Menteri Perindustrian MS Hidayat merasa dilematis terhadap rencana PPnBM karena dianggap akan merangsang penyelundupan lebih besar.

"Ada sekitar lebih dari 70 juta pelanggan yang mempunyai ponsel dengan IMEI tidak terdaftar. Tapi saya tidak berani mengatakan bahwa itu ilegal," papar Arief.

Meski aturan IMEI sangat tepat bagi permasalahan tingginya impor smartphone di Indonesia, dia berharap kebijakan tersebut tidak diimplementasikan secara mendadak karena akan merugikan operator maupun pelanggan eksisting.

"Kalau menerapkannya (IMEI) sekaligus akan terlalu banyak yang dirugikan. Paling tidak IMEI bisa mulai berlaku tahun 2016 supaya pelanggan yang baru dapat menggunakannya. Tapi sosialisasi bisa dilakukan mulai sekarang," jelas dia.

Arief mengaku, pihaknya sangat siap menjalankan aturan IMEI apabila sudah mulai berlaku di tanah air. "Secara teknis kami sudah siap karena tidak memerlukan teknologi macam-macam. Jadi sama dengan biasanya, sehingga tidak membutuhkan investasi tambahan," kata dia. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya