Ribuan Produk Baja Non SNI Ditemukan di Sulawesi Utara

Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) menemukan ribuan batang produk Baja Tulang Beton polos yang tidak memenuhi SNI.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Nov 2013, 10:18 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2013, 10:18 WIB
baja130525b.jpg
Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) berhasil menemukan sekitar 2.919 batang produk Baja Tulang Beton (BjTB) polos ukuran 6,8 mm dan 10 mm yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kawasan Pasar Girian Atas, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Inayat Iman mengatakan, produk-produk ini disinyalir banyak didistribusikan di luar Pulau Jawa.

"Terkait persyaratan mutu SNI, saat ini timi sedang melakukan uji laboratorium untuk menguji kesesuaian terhadap persyaratan mutu SNI dan meminta keterangan dari para pelaku usaha," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, seperti ditulis Kamis (14/11/2013).

Selain itu, di tempat yang sama tim juga menemukan Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) dengan merek inisial 'MG' sebanyak 220 lembar yang juga tidak memenuhi standar SNI.

Sebelumnya pada Oktober di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, Tim TPBB juga berhasil menemukan lebih dari 3 ribu batang BJTB yang juga diduga tidak memenuhi standar SNI.

Menurut Inayat, berdasarkan hal-hal tersebut di atas diharapkan pemerintah Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung dapat membentuk Tim Terpadu untuk melaksanakan pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan non pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

TPBB merupakan bentuk kerjasama dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Badan POM, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Bareskrim Mabes Polri, Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian, dan dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya