Megaproyek Infrastruktur RI Bakal Dipantau Unit Khusus

Pemerintah bakal membangun 27 megaproyek infrastruktur sebagai bagian dari program MP3EI.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 15 Nov 2013, 15:21 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 15:21 WIB
konstruksi-indonesia-131024b.jpg
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membentuk satuan unit khusus yang bertugas mengawasi dan mendukung megaproyek yang dibiayai lewat skema kerjasama pemerintah dan swasta atau Public Private Partnership (PPP). Lembaga khusus ini diharapkan membuat pemerintah bisa fokus mengembangkan proyek-proyek yang digadang dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, Robert Pakpahan ketika ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (14/11/2013) mengatakan satuan unit khuaua ini nantinya bertugas memberikan dukungan sekaligus evaluasi semua penerapan proyek PPP.

"Agar proyek yang dibiayai PPP bisa lebih lancar dan efektif. itu yang diinginkan oleh pemerintah," ujar Robert.

Selain pengawasan lewat satuan unit khusus, Robert juga memastikan pemerintah akan memberikan dukungan pada megaproyek MP3EU lewat penjaminan dan dana pendampingan. Langkah tersebut diharapkan bisa memberikan keyakinan bagi para investor yang berencana menanamkan investasi dalam proyek yang diberikan oleh pemerintah.

"Investor bisa yakin dan menanam investasinya disini. Itu yang kita inginkan, agar ada keyakinan yang kuat dari investor," tutup Robert.

Seperti diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengeluarkan buku PPP Project Plan edisi kelima berisi pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang akan dikembangkan pemerintah. Pembiayaan proyek ini akan dibangun lewat skema PPP.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan membangun 27 proyek infrastruktur senilai US$ 47,5 miliar atau Rp 551,2 triliun. (Dis/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya