DPD: Mobil Murah Mobil Nasional atau Bukan

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar Sidang Paripurna VII hari ini (19/11/2013).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Nov 2013, 12:08 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2013, 12:08 WIB
mobil-murah-130921b.jpg
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar Sidang Paripurna VII hari ini (19/11/2013). Dalam sidang yang membahas tentang Kebijakan Moda Transportasi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menugaskan tiga Menteri terkait dengan kebijakan tersebut.  

Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB bertujuan untuk mendengarkan jawaban dari pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan soal kebijakan mobil murah itu. Sidang paripurna juga diikuti oleh sejumlah bupati dan walikota daerah lain.

"Sidang Paripurna VII ini dihadiri oleh 69 anggota dari 132 orang anggota DPD. Ini berarti sudah memenuhi syarat untuk melakukan persidangan dengan salah satu agenda mendengarkan jawaban pemerintah soal LCGC," terang Ketua DPD RI, Irman Gusman di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
 
Terkait kebijakan moda transportasi murah tersebut, dia menjelaskan, Anggota DPD RI A.M Fatwa telah menggunakan hak bertanya untuk pertama kalinya sebagai bentuk pengayaan reformasi. Irman menyebut ini sebagai A.M Fatwa Inisiatif.

"Beberapa pertanyaan yang dilontarkan, antara lain soal apakah kebijakan mobil murah merupakan mobil nasional?. Bagaimana langkah pemerintah untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, kebijakan mobil murah apakah bukan hanya sebagai kebijakan populis karena pemerintah belum memiliki cetak biru serta meminta penjelasan pemerintah soal biaya lingkungan," jelas Irman.   

Sebelumnya, Anggota DPD RI A. Fatwa menyatakan pihaknya telah menerima surat jawaban dari Presiden, kemarin (18/11/2013) yang ditandatangani langsung oleh Presiden terkait jawaban atas hak bertanya anggota DPD tersebut

"Agenda sidang paripurna (Paripurna DPD) akan mendalami, mobil murah memang untuk rakyat atau bukan? Menguntungkan siapa? Agenda itu lalu menanyakan untuk siapa saja mobil murah ini. Jangan ada sejenis kecurigaan bahwa DPD tidak suka rakyat mendapat mobil murah. Kita tetap bela rakyat kok," tukas A.M Fatwa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya