Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti kelemahan pusat data Indonesia sehingga rawan dengan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara. Bahkan pemerintah mengklaim telah menertibkan puluhan ribu rekening liar sejak 10 tahun terakhir.
"Dalam 10 tahun terakhir ini, progress penertiban oleh jajaran pemerintahan dan non pemerintahan sangat nyata. Misalnya pada awal 2007, saya minta data ke Menteri Keuangan soal aset negara dan isu rekening liar tapi data itu belum benar-benar siap," terang dia saat di acara Penandatangan Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara di Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Lebih jauh dia mengatakan, pada tahun itu pula, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menertibkan rekening-rekening liar bersumber dari keuangan negara menjadi rekening sah. Sehingga dapat mengetahui bersama penyimpangan dan penyalahgunaan terjadi aset negara.
"Pemerintah telah menertibkan 46.586 rekening liar dan setelah dicek sebanyak 9.224 rekening sudah ditutup. Saldo yang diserahkan ke kas negara mencapai Rp 7.178 triliun dan lebih dari US$ 11 juta atau setara dengan Rp 8 triliun," paparnya.
Penertiban tersebut, menurut Presiden, merupakan rekening-rekening yang tak diketahui kepemilikannya, pengelolaan dan sebagainya. Ini bertujuan supaya Indonesia mempunyai basis data yang sahih dan valid mengenai aset-aset negara.
Untuk itu, SBY memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana selama sembilan tahun masa kepemimpinannya, lembaga tersebut memberikan peran nyata dalam peningkatan akuntabilitas keuangan negara.
"Terima kasih kepada BPK atas inisiatif dan pemberlakukan sistem e-audit yang memungkinkan keuangan negara lebih baik dibanding masa sebelumnya," tandas dia. (Fik/Nrm)
Baca juga:
Negara Rugi Rp 12 Triliun, Pelaku Faktur Pajak Fiktif Ditangkap
Cerita di Balik Pembobolan 40 Juta Kartu Kredit dan Debit di AS
Cari Pengemplang Pajak, Ditjen Pajak Harus Mengais Data Bank
"Dalam 10 tahun terakhir ini, progress penertiban oleh jajaran pemerintahan dan non pemerintahan sangat nyata. Misalnya pada awal 2007, saya minta data ke Menteri Keuangan soal aset negara dan isu rekening liar tapi data itu belum benar-benar siap," terang dia saat di acara Penandatangan Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara di Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Lebih jauh dia mengatakan, pada tahun itu pula, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menertibkan rekening-rekening liar bersumber dari keuangan negara menjadi rekening sah. Sehingga dapat mengetahui bersama penyimpangan dan penyalahgunaan terjadi aset negara.
"Pemerintah telah menertibkan 46.586 rekening liar dan setelah dicek sebanyak 9.224 rekening sudah ditutup. Saldo yang diserahkan ke kas negara mencapai Rp 7.178 triliun dan lebih dari US$ 11 juta atau setara dengan Rp 8 triliun," paparnya.
Penertiban tersebut, menurut Presiden, merupakan rekening-rekening yang tak diketahui kepemilikannya, pengelolaan dan sebagainya. Ini bertujuan supaya Indonesia mempunyai basis data yang sahih dan valid mengenai aset-aset negara.
Untuk itu, SBY memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana selama sembilan tahun masa kepemimpinannya, lembaga tersebut memberikan peran nyata dalam peningkatan akuntabilitas keuangan negara.
"Terima kasih kepada BPK atas inisiatif dan pemberlakukan sistem e-audit yang memungkinkan keuangan negara lebih baik dibanding masa sebelumnya," tandas dia. (Fik/Nrm)
Baca juga:
Negara Rugi Rp 12 Triliun, Pelaku Faktur Pajak Fiktif Ditangkap
Cerita di Balik Pembobolan 40 Juta Kartu Kredit dan Debit di AS
Cari Pengemplang Pajak, Ditjen Pajak Harus Mengais Data Bank