KPPU Panggil Gita Wirjawan Jelaskan Impor Bawang Putih

KPPU memanggil Menteri Perdagangan dan Dirjen Luar Negeri Kemendag terkait kasus dugaan kartel importasi bawang putih.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Feb 2014, 12:48 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2014, 12:48 WIB
gita-wirjawan-140131c.jpg
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait kasus dugaan kartel Importisasi Bawang Putih pada Senin (3/2/2014).

Gita telah resmi mengundurkan diri sebagai Mendag sejak Kamis 31 Januari 2014 karena ingin fokus berkompetisi dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, KPPU pada hari ini bakal menggelar Sidang Majelis Komisi Perpanjangan Pemeriksaan Lanjutan terkait dugaan kartel Importisasi Bawang Putih di Kantor KPPU, Jalan H Juanda Nomor 36, Jakarta.

Sidang pertama bakal digelar pukul 11.00 WIB yaitu untuk pemeriksaan terlapor XXI, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Lalu dilanjutkan pukul 15.00 WIB yaitu pemeriksaan terlapor XXII, Menteri Perdagangan RI.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hukum Ahmad Junaidi, KPPU telah menetapkan Menteri Perdagangan, Dirjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Kepala Badan Karantina sebagai unsur hukum pihak lain terkait pelanggaran pasal 24 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Adapun pasal 24 tersebut berbunyi:

Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk menghambat produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa pelaku usaha pesaingnya dengan maksud agar barang dan atau jasa yang ditawarkan atau dipasok di pasar bersangkutan menjadi berkurang baik dari jumlah, kualitas, maupun ketepatan waktu yang dipersyaratkan.

"Kami belum tahu apakah yang diundang bisa hadir atau tidak karena ini bagian dari pemeriksaan. Datang tidak atau tidak datang itu baru ketahuan pas sidang dibuka. Beda dengan public hearing. Kalau proses sidang itu tidak ada konfirmasi kehadiran," terang Djunaidi saat berbicang dengan Liputan6.com.

Terkait dengan mundurnya Gita sebagai Menteri Perdagangan, Djunaidi menyatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait hal tersebut sehingga belum bisa banyak berkomentar. Namun dia memastikan kasus ini tetap jalan meski Gita telah mundur dari posisinya sebagai Menteri Perdagangan.

"Setelah Pak Gita resign maka majelis akan menilai hukum acara yang berlaku untuk terlapor. Yang akan dianalisa untuk perkembangan terkini terkait importasi bawang putih yang terjadi pada awal Desember 2012-18 Februari 2013 yang saat itu Menterinya masih Pak Gita.  Kami akan tentukan selanjutnya, apakah ini terlapor ini hanya dirujuk ke posisi Menteri atau mengikat secara personal. Itu yang akan kami analisa kembali," papar dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi asisten pribadi Gita Wirjawan, Michael Umbas menyatakan saat ini Gita tengah berkunjung Ke Palangkaraya. Gita berangkat pada Senin pagidan akan kembali ke Jakarta sore nanti.

Menurut Michael, kepergian Gita ke Palangkaraya untuk menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Barisan Indonesia (Barindo) Palangkaraya.

"Hari ini Gita ke Palangkaraya untuk melantik DPD Barindo," tuturnya.

Gita Wirjawan merupakan ketua umum Barindo  periode 2013-2018. dan  resmi menjabat sebagai Ketua Umum  24 Agustus 2013. (Pew/Ndw)



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya