Sambangi Menkeu, Menperin & Wamen ESDM Cuma Mau Ngopi?

CEO Freeport McMoran and Gold Inc pekan lalu menggelar pertemuan estafet dengan menteri-menteri ekonomi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Feb 2014, 18:25 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2014, 18:25 WIB
menperin-wamen-esdm-140203c.jpg
Paska pertemuan beberapa menteri dengan CEO dan Presiden perusahaan induk Freeport McMoran and Gold Inc Amerika Serikat, Richard Adkerson, Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Susilo Siswoutomo sibuk menggelar rapat internal dengan Menteri Keuangan, Chatib Basri.

Dari pantauan Liputan6.com, Hidayat tiba di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tepat pukul 17.30 WIB. Selang satu menit kemudian, Susilo yang mengenakan jas berwarna hitam juga ikut menyusul Hidayat menuju ruang Chatib.

Ketika dikonfirmasi mengenai maksud dan tujuan kedatangannya bertemu dengan Menkeu, Hidayat maupun Susilo belum bersedia memberikan jawaban pasti.

"Saya di telepon Dede (Chatib Basri) mau diajak ngopi. Katanya dia punya kopi," canda dia saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Saat ditelisik lebih jauh kemungkinan topik pertemuan menyangkut kunjungan bos Freeport AS yang meminta keringanan bea keluar ekspor mineral olahan, Hidayat dengan tegas membantahnya.

"Nggak, saya kan kemarin statement-nya tegas. Nggak bisa (memberi keringanan bea keluar)," terangnya.

Sementara ketika dikonfirmasi kembali kepada Susilo, dia tak bersedia berkomentar. "Iya, kita kan diajak ngopi," ucap dia langsung bergegas menaiki lift menuju ruang Chatib.       

Seperti diketahui, belum lama ini bos Freeport AS, Adkerson secara estafet menemui sejumlah menteri khususnya yang berkaitan dengan kebijakan Minerba. Sebelum bertemu Menteri ESDM Jero Wacik, Adkerson jauh-jauh terbang dari markasnya di New York untuk menggelar rapat dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Keuangan Chatib Basri, serta Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Dalam kunjungan tersebut, Adkerson membahas aturan bea keluar mineral mentah yang baru dikeluarkan beberapa waktu lalu. Aturan tersebut merupakan turunan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang secara garis besar melarang ekspor mineral mentah mulai 12 Januari lalu.(Fik/Shd)

Baca juga

RI Siap Lawan Freeport dan Newmont Jika Diadukan ke Arbitrase

Kunjungi RI, Bos Besar Freeport Sowan ke Para Menteri Ekonomi

Bos Besar Freeport AS Kunjungi Menkeu, Ada Apa?

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya