Menpora Tunggu Voters Wujudkan KLB

Kongres Luar Biasa bisa dilakukan jika 2/3 pemilik suara atau voters mendesak dilaksanakannya kongres.

oleh Risa Kosasih diperbarui 09 Mei 2016, 22:10 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 22:10 WIB
20160428- Menpora Imam Nahrawi-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Menpora Imam Nahrawi saat memberikan keterangan terkait perkembangan persepakbolaan Indonesia di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/4/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjanjikan akan segera mencabut sanksi administratif yang dijatuhkan pada PSSI. Namun, Menpora memberikan syarat agar PSSI serta anggotanya bisa melaksanakan surat dari FIFA yang dikirimkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

FIFA mengirimkan surat kepada pemerintah setelah menerima delegasi Indonesia di kantor pusat mereka di Zurich, Swiss yaitu Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia) Erick Thohir serta Ketua Komite Tim Adhoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar. Ketiga pihak bertemu pada 24 April lalu untuk membahas solusi dari konflik sepak bola tanah air.

Dalam surat tersebut, FIFA berharap SK Pembekuan PSSI sudah bisa dicabut sebelum 13 Mei 2016, hari terakhir Kongres Umum FIFA yang digelar di Mexico City, Meksiko. Namun hingga Senin (9/5/2016), belum ada pengumuman resmi kapan SK Pembekuan PSSI dicabut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh pelaksana Sekretaris Jenderal FIFA, Markus Kattner tersebut, tertulis pula peluang terjadinya Kongres Luar Biasa PSSI, jika 2/3 pemilik suara atau voters Kongres PSSI mendesaknya.

Baca Juga

  • Giggs Selingkuh dengan Istri Fans MU
  • Dominan, Lorenzo Juara MotoGP Prancis
  • Lorenzo Bersyukur Marquez dan Dovizioso Terjatuh

"Kami sedang melihat apakah betul-betul ada kesungguhan dari semuanya terutama federasi maupun voters untuk melaksanakan surat yang diluncurkan FIFA pada Mensesneg, karena ada beberapa poin di sana dan tentu kami ingin memastikan semua berjalan sesuai kehendak FIFA," tutur Menpora, Senin (9/5/2016) sore.

Pada 3 Mei 2016, sebanyak 19 orang yang mengklaim sebagai perwakilan Kelompok 85 menemui Sekjen PSSI, Azwan Karim. Kelompok yang mendesak digelarnya KLB tersebut terdiri dari dari 28 Asprov (Asosiasi Provinsi), 13 klub Liga Super Indonesia, 14 klub Divisi Utama, 13 klub Divisi Satu. Selain itu, terdapat juga 17 klub dari Liga Nusantara dan dua suara milik Asosiasi Pelatih serta Pemain.

"Pemerintah sedang menunggu untuk melihat kesungguhan dari kehendak melakukan perubahan bersama-sama baik untuk federasi maupun anggota federasi."

"Kalau saya sampaikan pasti saya kabari. Semua sedang berlangsung (komunikasi dengan PSSI), tapi jangan pernah sia-siakan kepercayaan pemerintah ini karena pemerintah sudah memberikan ruang untuk perubahan," Imam menambahkan.
Menpora Imam Nahrawi saat memberikan keterangan terkait perkembangan persepakbolaan Indonesia di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/4/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya