Merasa Dicurangi Wasit, Persepam MU Lapor ke PT GTS

Manajemen Persepam MU melaporkan kepemimpinan wasit Suyanto yang mereka nilai buruk ke PT Gelora Trisula Semesta.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 12 Mei 2016, 11:30 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 11:30 WIB
Persepam
Manajemen Persepam MU melaporkan kepemimpinan wasit Suyanto yang mereka nilai buruk.

Liputan6.com, Jakarta - Persepam Madura United (MU) mengajukan surat pengaduan resmi kepada PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator Indonesia Soccer Competition (ISC) B.

Manajemen Persepam MU melaporkan kepemimpinan wasit Suyanto yang mereka nilai buruk. Suyanto memimpin pertandingan antara Persepam MU dan PSBK Blitar yang berakhir 1-1 pada akhir pekan lalu.

Baca Juga

  • Rossi Pahami Kegalauan Vinales Bergabung dengan Yamaha
  • Diam-diam, Suarez Idolakan Striker Pengkhianat MU
  • Pedrosa Ungkap Kelemahan Motor Honda

"Kami sangat dirugikan oleh kepemimpinan wasit, termasuk asisten wasit I (Rofi), asisten wasit II (Sudarmono), asisten wasit cadangan (Ginanjar) yang tidak fair. Itu bisa dilihat dari bukti rekaman pertandingan yang dilakukan panitia pelaksana maupun PT GTS selalu operator,” ujar asisten manajer Persepam Madura Utama, Nadi Mulyadi, baru-baru ini.

Dalam surat yang dilayangkan ke PT GTS, Persepam MU menjelaskan secara rinci ketidakadilan wasit dalam laga melawan PSBK Blitar. Salah satunya, kiper PSBK Blitar yang melanggar pemain Persepam MU, Qischil Gandrum Minny di kotak penalti, tetapi malah dibiarkan oleh wasit. "Ini malah PSBK Blitar diberi tendangan gawang. Ini sangat aneh," tuturnya.

Mulyadi juga menilai keanehan wasit Suyanto dalam memberikan waktu tambahan di babak kedua. "Tambahan waktu enam menit terkesan masih kurang oleh wasit. Dia baru meniup peluit panjang ketika sudah 7,5 menit dan menghentikan pertandingan setelah tim PSBK Blitar mencetak gol balasan pada menit ke-90+7,5," ujarnya.

Karena masalah tersebut, Persepam MU mendesak PT GTS untuk melakukan investigasi kepada wasit Suyanto dan para asistennya.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya