Didesak KLB, PSSI Verifikasi Mulai 30 Mei 2016

PSSI langsung merespon keinginan Kelompok 85 dan akan memulai verifikasi 30 Mei 2016.

oleh Ahmad Fawwaz Usman diperbarui 26 Mei 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2016, 16:30 WIB
Kantor PSSI, GBK, Stadion Gelora Bung Karno
Kantor Pusat PSSI di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, (7/10/2015). (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Liputan6.com, Jakarta- Kelompok 85 mendesak agar PSSI segera menggulirkan Kongres Luar Biasa (KLB). Menanggapi hal tersebut, proses verifikasi mengenai hal itu akan dimulai PSSI pada Senin (30/5/2016).

Kelompok 85 adalah perkumpulan voters yang meminta agar PSSI segera menggulirkan KLB. Permintaan itu sudah disampaikan Kelompok 85 sejak 3 Mei 2016. Kala itu, beberapa voters, termasuk tim manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, menyerahkan berkas yang berisi permintaan KLB dalam waktu sesegera mungkin..

Tak cuma itu, Kelompok 85 juga sudah menetapkan deadline bagi PSSI untuk merespon permintaan tersebut hingga 18 Juni 2016. Jika tak digubris, Kelompok 85 yang kini sudah didukung 92 suara akan mengambil inisiatif untuk menggelar KLB sendiri.

Baca Juga

  • Sering Bikin Kontroversi, Mourinho Bukan Pilihan Utama MU?
  • Ogah Merugi, Berlusconi Siap Jual AC Milan
  • 6 Rekor yang Belum Dipecahkan Ronaldo di Liga Champions

Menanggapi hal itu, PSSI pun akan segera melakukan proses verifikasi. Menurut Azwan Karim, Sekjen PSSI, proses verifikasi akan dimulai pada Senin (30/5/2016) dan membutuhkan waktu hingga 6 hari.

"Surat pemanggilan untuk proses verifikasi akan dikirimkan kepada mereka mulai Senin. Butuh waktu 6 hari dan dibagi ke dalam 2 periode. Tiga hari pada pekan pertama dan tiga hari pada pekan ketiga Juni 2016. Periode kedua terpaksa diundur karena libur puasa," kata Azwan di Kantor PSSI, Kamis (26/5/2016).

Dalam pemanggilan itu, PSSI akan menjelaskan mengenai hal apa saja yang masih kurang untuk mereka serahkan. Diharapkan Azwan, voters yang tergabung dalam Kelompok 85 juga membawa dokumen yang lengkap.

"Kami juga akan menjelaskan bagaimana proses untuk menuju KLB yang sesuai statuta PSSI. Berkas yang mereka serahkan juga harus ditandatangani ketua umum masing-masing. Dalam berkas yang mereka serahkan sebelumnya, banyak yang hanya ditandatangani direktur keuangan dan sekretaris," ungkap Azwan.

Djamal Aziz, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, juga menegaskan proses verifikasi akan dilakukan secara administrasi dan faktual. Maksudnya, PSSI ingin mengetahui apakah permintaan KLB datang dari keinginan sendiri atau intervensi dari pihak luar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya