Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menegaskan, sosialisasi sangat penting untuk menghindarkan atlet dari penggunaan zat peningkat kemampuan (doping).
"Harus ada sosialisasi bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga agar mereka mengetahui zat atau obat yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi," ujar Imam seperti dikutip Antara.
Baca Juga
Menpora melanjutkan, terkadang ada beberapa kasus di mana seorang atlet menelan obat tertentu karena sakit. Namun ternyata, setelah diperiksa, obat yang dikonsumsi itu mengandung zat yang dilarang.
Selain obat, makanan dan minuman yang masuk ke perut atlet juga tidak luput dari potensi kandungan zat doping. "Ini yang membuat sosialisasi doping penting dan dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI)," kata Imam.
Sebelumnya, pada Senin (9/1) Ketua Umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV Tahun 2016 Jawa Barat Ahmad Heryawan mengumumkan bahwa ada 12 atlet PON XIX/2016 dan dua atlet Peparnas XV/2016 Jawa Barat positif doping setelah dilakukan pemeriksaan urine di National Dope Testing Laboratory, India.
Para atlet tersebut merupakan peraih medali emas, perak dan pemecah rekor nasional. Sebanyak 12 atlet PON yang positif doping berasal dari cabang olahraga binaraga (delapan atlet), berkuda (satu atlet), angkat berat (satu atlet) dan menembak (dua atlet). Sementara atlet Peparnas positif doping berasal dari cabang olahraga atletik dan tenis meja.
Terkait itu, menurut Menpora, nantinya ke-14 atlet ini dihadapkan pada Dewan Disiplin terkait doping yang segera dibentuk oleh Kemenpora. Dalam pertemuan itu, atlet positif doping juga akan didengarkan pembelaannya. Salah satu hukuman terberat bagi atlet positif doping adalah dinonaktifkan dari kegiatan olahraga selama rentang tahun tertentu.
Advertisement