DPRD: Persebaya Harus Dipermudah Gunakan Gelora Bung Tomo

Persebaya kembali melakukan hearing dengan DPRD Kota Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2018, 22:00 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2018, 22:00 WIB
Persebaya
Persebaya, yang menggunakan Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, sebagai Stadion saat menjamu lawan-lawannya. (Dimas Angga P)

Liputan6.com, Surabaya - Persebaya kembali melakukan hearing dengan DPRD Kota Surabaya. Acara ini digelar di Kantor DPRD Kota Surabaya, Rabu (3/11/2018). 

Sama seperti sebelumnya, Ketua pertemuan Rapat Koordinasi, yakni Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir. Armudji, kembali menyentil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya, agar memberi kemudahan Persebaya saat menyewa Gelora Bung Tomo dan kembali memakai Wisma Eri Irianto serta Lapangan Persebaya.

"Harus diberikan, Persebaya kan membawa nama Surabaya. Apalagi, semua itu (GBT, Lapangan Persebaya, Wisma Eri Irianto, dan Gelora 10 Nopember) didirikan dari uang rakyat. Bukan uang saya maupun Dispora," ujar Armudji sedikit emosi.

Emosi Armudji semakin memuncak, setelah dia mempertanyakan pengosongan Wisma Eri Irianto dan Gelora 10 Nopember.

"Jangan dipakai alasan untuk renovasi. Mereka wajib mengosongkan wisma dan gelanggang remaja. Waktu saya cek kebenarannya, tidak ada planing itu, tidak anggaran untuk renovasi," imbuhnya.

 

 

Iklim yang Baik

DPRD Surabaya saat menggelar hearing dengan Persebaya, Rabu (3/1/2018). (Liputan6.com/Dimas Angga P)

Armudji meminta agar semua pihak mendukung iklim yang baik bagi Persebaya atau olahraga lainnya. Bukanya malah menakut-nakuti. "Itu juga untuk nama baik Surabaya sendiri, kita lho tidak kerugian jika Persebaya pakai lapangan," paparnya.

Armudji, memutuskan bahwa, agar Persebaya dipermudah untuk meminjam lapangan, dan Dispora Surabaya tidak mempersulit hal itu.

"Kasih kemudahan bagi Persebaya untuk menyewa GBT, Lapangan Persebaya, Wisma Eri Irianto dan Gelora 10 Nopember," ungkapnya.

 (Dimas Angga P)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya