Milan - Alexis Sanchez bakal memakai nomor punggung 7 di Inter Milan. Pemain asal Cile itu mendapatkan nomor punggung tersebut setelah Mauro Icardi hengkang dari San Siro.
Inter Milanresmi melepas Mauro Icardi ke PSG dengan status pinjaman. Hal itu membuat nomor punggung 7 tak bertuan.
Kondisi tersebut membuat Inter Milan bisa menggunakan nomor punggung tersebut ke Alexis Sanchez. Manajemen Inter Milan sengaja belum mendaftarkan nomor punggung Sanchez ke operator Serie A hingga tenggat bursa transfer.
Advertisement
❔ | SHIRT NUMBER@Alexis_Sanchez ⚫🔵👇 pic.twitter.com/TwFsxkvEHT
— Inter (@Inter_en) September 3, 2019
Dengan hengkangnya Icardi, nomor 7 tidak memiliki tuan. Alexis Sanchez pun melanjutkan tradisi nomor punggung 7 di Inter Milan.
Sebelumnya, Alexis Sanchez menggunakan nomor punggung tersebut di Udinese, Arsenal, Manchester United dan timnas Cile.
Namun, Alexis Sanchez juga patut waspada dengan tradisi nomor punggung 7 di Inter Milan yang negatif. Belum ada pemain bintang yang sukses menggunakan nomor punggung tersebut di Inter Milan.
Berikut ini adalah nomor punggung yang pernah digunakan Alexis Sanchez selama berkarier:
Timnas Cile
Alexis Sanchez masih menjadi pemain andalan di timnas Cile. Ia dipercaya menggunakan nomor punggung 7 yang menggambarkannya sebagai pemain kunci.
Advertisement
Manchester United
Alexis Sanchez menggunakan nomor punggung 7 di Manchester United. Nomor tersebut tak bertuan sejak kali terakhir digunakan Memphis Depay. Sanchez gagal bersinar dan hengkang dengan status pinjaman dari Manchester United.
Arsenal
Alexis Sanchez menggunakan nomor punggung 7 di Arsenal. Namun, nomor punggung tersebut bukan nomor pertamanya di klub tersebut. Ketika bergabung dari Barcelona pada 2014, Sanchez sempat menggunakan nomor punggung 17 karena nomor punggung 7 masih dipakai oleh Tomas Rosicky.
Advertisement
Barcelona
Alexis Sanchez menggunakan nomor punggung 9 di Barcelona. Ia tidak bisa menggunakan nomor punggung 7 karena sudah digunakan oleh David Villa.
Disadur dari: Bola.com (Penulis Aditya Wicaksono, published 03/09/2019)