Stadion GBLA Sudah Bisa Digunakan, Ini Tanggapan Manajer Persib

Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang berada di kawasan Gedebage siap menjadi venue laga kandang Persib Bandung di Liga 1 2020.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Feb 2020, 11:35 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 11:35 WIB
Umuh Muchtar
Manajer Persib Bandung Umuh Muhctar. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang berada di kawasan Gedebage siap menjadi venue laga kandang Persib Bandung di Liga 1 2020. Hal itu disambut gembira Manajer Persib, Umuh Muchtar.

Menurut Umuh, pihak manajemen klub sudah membicarakan terkait penggunaan Stadion GBLA sebagai venue laga kandang Persib di musim 2020. Namun, masih ada beberapa pertimbangan menyangkut masalah keamanan.

"Ya, sementara ini memang kami sudah bicara tapi kan belum 100 persen iya. Jadi, kita diharapkan juga di GBLA mungkin akses lebih dekat lebih bagus, tapi nanti kita lihat kenyamanan juga ya. Apa lebih nyaman di Jalak Harupat atau GBLA," katanya ditemui usai menghadiri launching Persib, Selasa (25/4/2020) malam.

Sejauh ini, kata dia, Stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung tidak ada masalah. Bahkan, sejak musim lalu semua laga kandang Persib diselenggarakan di stadion milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut.

"Kalau di Jalak Harupat memang tidak diragukan lagi keamanan dan kenyamanan juga," ujarnya.

Dia pun berharap bila laga kandang Persib kembali di Stadion GBLA bisa kembali terwujud. Namun, pengambil keputusan tetap berada di manajemen Persib.

"Mudah-mudahan di GBLA juga tidak sampai terjadi lagi ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Sebab, keamanan juga harus diperhitungkan," katanya.

Kantongi SLF

Gelora Bandung Lautan Api, GBLA, PErsib Bandung
Stadion Geloba Bandung Lautan Api yang menjadi markas baru Persib Bandung. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Dilansir dari Biro Humas Pemkot Bandung, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung telah mengajukan pengkajian kembali Stadion GBLA ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (Puskim) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini sebagai wujud keseriusan Pemkot dalam mengupayakan penggunaan Stadion GBLA.

Sekretaris Distaru Kota Bandung, Agus Hidayat, mengatakan Stadion GBLA sebetulnya telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada 2015 silam. Dalam SLF tersebut, stadion kebanggaan warga Jabar itu dinyatakan layak digunakan dalam jangka waktu 10 tahun. 

Uji Kelayakan

Perlu diketahui, jika masa berlaku SLF berakhir maka pemilik gedung bisa kembali mengajukan permohonan perpanjangan. “Kita masih punya catatan yang dahulu, kalau dari 2015 itu berarti sampai 2025. Itu bisa dipakai,” ujarnya.

Hanya saja, Pemkot Bandung kini ingin memastikan kembali perihal kelayakan Stadion GBLA. Hal itu seiring dengan upaya Pemkot Bandung yang mendorong agar Stadion GBLA bisa menggelar pertandingan resmi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya