Kemenpora Buka Lomba Virtual Senam Stay at Home Periode II Hingga 7 Juni 2020

Peserta pada periode II adalah individu (1 orang) dan menggunakan platform sosial media facebook untuk mengunggah video senam.

oleh Gilar Ramdhani pada 31 Mei 2020, 22:24 WIB
Diperbarui 31 Mei 2020, 22:24 WIB
Kemenpora Buka Lomba Virtual Senam Stay at Home Periode II Hingga 7 Juni 2020
Lomba Virtual Senam bertajuk Senam SAH atau Stay at Home Periode II

Liputan6.com, Jakarta Setelah sukses menggelar Lomba Senam Virtual bertajuk Senam SAH (Stay at Home) Periode I yang berlangsung 1 sampai 10 Mei 2020 lalu, Kemenpora kembali menggelar Senam SAH Periode II yang dimulai pada Kamis 28 Mei 2020 hingga 7 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Peserta pada periode II adalah individu (1 orang) dan menggunakan platform sosial media facebook untuk mengunggah video senam. Nantinya pengumuman 10 akun facebook pemenang periode II akan dilaksanakan pada 11 Juni 2020. 

Menghadapi pandemi COVID-19, Pemerintah berupaya untuk mengajak masyarakat berolahraga guna mempertahankan serta meningkatkan imun untuk melawan masuknya virus ke dalam tubuh. Kemenpora beberapa waktu lalu meluncurkan program Lomba Senam Virtual bertajuk Senam SAH (Stay at Home) yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat selama menghadapi masa pandemi di Indonesia.

"Ini adalah hal baru bagi kita. Sejak Kemenpora ini ada, baru kali ini kita melaksanakan lomba senam yang pesertanya entah ada dimana, juri-nya entah dimana, dan panitianya entah dimana. Tentunya ini menjadi tantangan bagi kita dan kita berusaha memberi yang terbaik dengan terus melakukan koordinasi dalam hal apapun terkait penyelenggaraan lomba ini," ujar Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta.

Pandemi COVID-19 mau tidak mau mengubah cara kerja pemerintah. Pemerintah berupaya untuk mencapai target kerja dengan cara yang tentunya disesuaikan dengan situasi terkini. Harapannya adalah agar masyarakat tidak berhenti untuk berolahraga walaupun saat ini akses untuk bergerak sangat terbatas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya