Liputan6.com, Jakarta - Sejak tahun lalu hoaks seputar mudik tersebar di masyarakat. Hoaks ini dibagikan melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Yang terbaru adalah terkait denda atau sanksi bagi yang mudik tahun 2021 ini. Hoaks itu banyak dibagikan sejak pekan lalu.
Baca Juga
Lalu apa saja hoaks terkait informasi mudik yang lain, berikut beberapa di antaranya:
Advertisement
1. Cek Fakta: Tidak Benar Postingan Terkait Sanksi atau Denda Larangan Mudik 2021
Beredar di media sosial postingan terkait informasi denda atau sanksi larangan mudik tahun 2021. Postingan ini ramai dibagikan sejak pekan lalu.
Salah satu akun yang mengunggahnya adalah bernama Andy M. Dia mempostingnya di Facebook pada 30 Maret 2021.
Dalam postingannya terdapat gambar dengan judul "Sanksi Mudik". Gambar itu disertai informasi terkait yang dilarang, pengecualian hingga sanksi. Di sudut kiri atas juga terdapat logo website 'Kumparan'.
Akun itu juga menambahkan narasi "SANGSI LARANGAN MUDIK 2021". Hingga saat ini postingan itu mendapat 12 komentar dan satu kali dibagikan.
Lalu benarkah informasi terkait denda atau sanksi larangan mudik 2021 seperti postingan tersebut? Simak dalam artikel berikut ini...
Â
Saksikan video pilihan berikut ini
2. Cek Fakta: Klarifikasi Blue Bird Grup soal Brosur Paket Mudik Sehat PSBB 2020
Kabar tentang perusahaan transportasi Blue Bird Grup yang membuka program mudik di tengah pandemi virus corona COVID-19 beredar di media sosial.
Kabar ini beredar dalam sebuah gambar brosur di aplikasi percakapan WhatsApp pada (19/5/2020). Dalam gambar tersebut terdapat narasi bertajuk "Mudik Sehat PSBB 2020".
Selain itu terdapat juga tarif yang diberlakukan kepada konsumen yang akan mengikuti Mudik Sehat PSBB 2020. Berikut isinya:
"Bigbird mulai dari Rp 650 ribu
Bus 54 Seat Kapasitas 27 Penumpang
Tujuan Jawa Tengah
Rp 650.000 (one way)
Rute: Tangerang -Jakarta-Semarang-Yogyakarta
Tujuan Jawa Timur
Rp 850.000 (one way)
Rute: Tangerang-Jakarta-Surabaya
Arus Mudik: 19 Mei s/d 23 Mei 2020
Arus Balik: 26 Mei s/d 2 Juni 2020
Untuk pemesanan tiket, hubungi:
0811 1794 1234
0811 1453 456"
Benarkah informasi tersebut, simak dalam artikel berikut ini...
Advertisement
3. Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Putuskan Tak Larang Mudik Lebaran?
Kabar tentang pemerintah yang memutuskan tidak melarang mudik beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Diati Wuryandari pada 9 Mei 2020.
Akun Facebook Diati Wuryandari mengunggah video dari Kompas TV dengan judul "Pemerintah Putuskan Tak Larang Mudik Lebaran".
"Pemerintah Putuskan Tak larang Mudik Lebaran...," tulis akun Facebook Diati Wuryandari.
Akun Facebook Diati Wuryandari telah 11 ribu kali dibagikan dan mendapat 32 komentar warganet. Lalu benarkah postingan tersebut? Simak dalam artikel berikut ini....
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement