Kantor Kemenag Riau Imbau Calhaj Tak Terpengaruh Hoaks Dana Haji Dipakai Pembangunan IKN

2.290 calon jemaah haji dari Riau akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji 1443 H

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Mei 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2022, 09:00 WIB
ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengingatkan, seluruh calon jemaah haji di Riau agar tidak mudah percaya dan terpengaruh dengan informasi palsu hoaks yang menyebutkan, dua tahun penyelenggaraan haji batal karena dananya untuk pembangunan IKN Nusantara.

"Dana haji aman, prudent (hati-hati), dan diinvestasikan sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, nilai manfaat, akuntabel, dan nirlaba. Laporan keuangan tahunan BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) juga bisa dilihat dari web BPKH.go.id," kata Mahyudin dilansir dari Antara, Senin (9/5/2022).

Mahyudin mengatakan, 2.290 calon jemaah haji dari daerah itu akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji 1443 H.

"Pemerintah sudah mengumumkan daftar calon jemaah haji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi yakni mereka yang berusia 65 tahun nol bulan pada tanggal 30 Juni 2022 serta telah menerima vaksin COVID-19. Untuk Provinsi Riau terdapat 2.290 orang calon jemaah haji," ucap Mahyudin.

Selain 2.290 calon jemaah haji yang diberangkatkan itu, terdapat 461 orang sebagai cadangan beserta 12 orang petugas haji daerah (PHD) dan dua orang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) calon jamaah.

"Karenanya calon jemaah haji yang namanya terdapat dalam daftar rilis tersebut agar mempersiapkan diri, dengan melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat melakukan setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pada waktu pendaftaran," tambah Mahyudin.

Untuk itu, bagi jamaah yang namanya sudah keluar dalam daftar rilis agar segera menghubungi Kemenag kabupaten/kota dan melapor kepada bank tempat melakukan pendaftaran haji mulai 9 hingga 20 Mei 2022.

"Yang terpenting juga bahwa calon jemaah Provinsi Riau untuk menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutup Mahyudin.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya