Jurnalisme Konstruktif Harus Dikedepankan Guna Melawan Hoaks

Penerapan jurnalisme positif dan konstruktif dalam perlawanan terhadap informasi salah dan keliru di media sosial perlu dikampanyekan.

oleh Edu KrisnadefaLiputan6.com diperbarui 31 Mei 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi jurnalisme inklusif Foto oleh Frans Van Heerden dari Pexels
Ilustrasi jurnalisme inklusif Foto oleh Frans Van Heerden dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan jurnalisme positif dan konstruktif dalam perlawanan terhadap informasi salah dan keliru di media sosial perlu dikampanyekan oleh media massa. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemberitaan (Dirpem) Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Akhmad Munir.

“Pertempuran antara media massa dan media sosial ini dapat berlangsung cepat ketika ada kesadaran kolektif dari para pemilik dan pengelola media massa untuk melakukan jurnalisme positif dan konstruktif. Oleh karena itu, ada baiknya kita terus berkampanye mengenai penerapan jurnalisme positif dan konstruktif,” ujar Cak Munir, panggilan akrab Akhmad Munir, pada diskusi media bertajuk “Membaca Arah Jurnalisme Positif dan Konstruktif”, beberapa waktu lalu.

Pertempuran yang dimaksud Cak Munir merujuk pada upaya yang perlu dilakukan media massa dalam mencegah misinformasi semakin mendominasi di kalangan masyarakat di media sosial.

"Pertempuran yang dihadapi media massa dengan media sosial adalah terkait dengan konten-konten hoaks yang mendominasi media sosial sehingga mengantarkan masyarakat pada misinformasi. Konten-konten (media sosial) itulah yang bertempur dengan kita (media massa)," dia menjelaskan.

Dalam hal ini, ia menilai media massa perlu menjelaskan dan mengedukasi masyarakat mengenai suatu informasi.

"Di sinilah muncul yang namanya jurnalisme positif dan konstruktif, yaitu bagaimana berita-berita yang kita siarkan sebagai perusahaan media memiliki unsur edukasi, menggerakkan, memberdayakan, serta menginspirasi masyarakat," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan penerapan jurnalisme positif dan konstruktif sudah dilakukan oleh media-media arus utama (mainstream) di Indonesia. Namun, penerapan ini belum ditemukan pada media nasional secara keseluruhan, khususnya media-media daring (online).

Penerapan jurnalisme positif dan konstruktif menurut Cak Munir, dapat dilihat dari cara penyampaian berita. Mematuhi mematuhi Undang-Undang Pers, pedoman media siber, serta etika dan kaidah jurnalistik merupakan upaya-upaya yang telah dilakukan media mainstream dalam perwujudan jurnalisme positif dan konstruktif.

Penulis: Viona Pricilla/Universitas Multimedia Nusantara

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2892473/dirpem-antara-ajak-media-kampanyekan-jurnalisme-positif-konstruktif

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya