Pesan Berantai Hoaks Sepekan: Pendaftaran Penerima Bansos PKH Tahap 2 hingga BPJS Kesehatan Bagikan Rp 27 Juta

Beberapa kabar hoaks melalui pesan berantai masih bermunculan. Berikut rangkumannya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Jul 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2022, 07:00 WIB
banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kabar hoaks masih beredar di media sosial selama sepekan terakhir. Beberapa di antaranya menyebar dalam bentuk pesan berantai.

Satu di antaranya informasi tentang pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 beredar di media sosial. Informasi tersebut beredar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp sejak 21 Juni 2022.

Pesan berantai itu berisi tata cara mendaftarkan diri untuk menerima bantuan PKH tahap 2. Penerima pesan diminta untuk mendaftarkan diri dengan mengklik sebuah tautan.

Setelah berhasil mendaftar, bantuan PKH tahap 2 diklaim akan cair dalam waktu 24 jam. Berikut isi pesan berantainya:

"🔔🔔🔔

*TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 2!*

Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup

1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun

2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2

3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 30 Juni 2022

Klik Pada link dibawah untuk mendaftar

https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes

Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam," demikian narasi dalam pesan berantai tersebut.

Namun setelah ditelusuri, informasi tentang pendaftaran penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 lewat pesan berantai ternyata tidak benar alias hoaks.

Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs atau tautan yang membukan pendaftaran PKH tahap 2. Penerima bantuan sosial PKH merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS, yang diusulkan Pemda.

Selain informasi tentang pendaftaran penerima bansos PKH tahap 2, terdapat pesan berantai hoaks lainnya yang telah ditelusuri selama sepekan. Berikut rangkumannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

BPJS Kesehatan Bagikan Bantuan Rp 27 Juta

Tangkapan layar informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta
Penelusuran informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta berupa tulisan yang mengarahkan penerima pesan untuk memasuki tautan halaman situs atau menghubungi nomor WhatsApp.

Berikut informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta.

"Assalamu alaikum

kami dan BPJS

mengucpkan selamat no anda terplih mendaptkan bantuan 27JT

yg kmi undi scra acak

ID pemenang anda (BP45J9S) silahkan verifikasi kode anda

Di ADMIN kami

clik link dibawah

bit.ly/3Fa9emm

atau WhatsApp:+6283867132777 TERIMAKASIH"

Setelah ditelusuri, informasi BPJS Kesehatan memberikan bantuan sebesar Rp 27 juta ternyata hoaks.

BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.

Baca selengkapnya di tautan berikut ini.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya