Jelang Pemilu 2024, Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital dari Hoaks

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengajak, masyarakat agar bisa melakukan kampanye cerdas dan tidak menyebarkan hoaks untuk dapat mewujudkan Pemilu Damai 2024.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jan 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2024, 17:00 WIB
Menkominfo Budi Arie (tengah) dalam konferensi pers terkait pemberantasan hoaks jelang Pemilu 2024 (Kemkominfo TV)
Menkominfo Budi Arie (tengah) dalam konferensi pers terkait pemberantasan hoaks jelang Pemilu 2024 (Kemkominfo TV)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengajak, masyarakat agar bisa melakukan kampanye cerdas dan tidak menyebarkan hoaks untuk dapat mewujudkan Pemilu Damai 2024.

"Kami imbau kepada masyarakat ,ayo kampanye saja yang cerdas. Tonjolkan pasangan masing-masing dan tidak usah bikin fitnah atau kegaduhan yang jauh dari fakta," kata Budi dilansir dari Antara, Minggu (21/1/2024).

Satu bulan menjelang Pemilu 2024, Kementerian Kominfo masih menemukan hoaks di ruang digital dengan isu-isu Pemilu 2024. Namun, apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019, jumlah isu hoaks Pemilu 2024 yang ditemukan jauh lebih sedikit.

Meski begitu, Menkominfo Budi Arie tetap mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan ruang digital agar tetap produktif dan aman selama Pemilu 2024 berlangsung sehingga tujuan Pemilu Damai bisa tercapai.

Menkominfo Budi Arie tidak merinci jumlah hoaks yang ditemukan jelang satu bulan pelaksanaan Pemilu 2024. Namun, selama Januari 2023 hingga Januari 2024 Kementerian Kominfo menemukan 201 isu hoaks yang menyangkut Pemilu 2024.

Menurut Budi Arie, hingga kini pihaknya belum menemukan isu hoaks Pemilu 2024 yang meresahkan dan melanggar hukum. Dia menyebutkan, sejauh ini hoaks terkait isu Pemilu 2024 yang paling maksimal ditangani oleh pihaknya berakhir dengan pemutusan konten.

"Sampai saat ini belum ada yang diproses hukum, tapi, mana kala ada yang berkaitan dengan proses hukum misalkan menuduh, begitu, kalau dia udah masuk ke ranah hukum, baru dilaporkan diproses hukum," kata Budi Arie.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya