Terjerat Utang dan Kecanduan Judi Online, Pelajar SMK di Cianjur Nekat Rampok Minimarket

Seorang pelajar SMK di Cianjur, Jawa Barat nekat merampok sebuah minimarket lantaran dipicu terjerat utang dan kecanduan judi online.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Jan 2024, 15:37 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2024, 15:35 WIB
Seorang pelajar SMK di Cianjur, Jawa Barat nekat merampok sebuah minimarket lantaran dipicu terjerat utang dan kecanduan judi online. (YouTube Liputan6)
Seorang pelajar SMK di Cianjur, Jawa Barat nekat merampok sebuah minimarket lantaran dipicu terjerat utang dan kecanduan judi online. (YouTube Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelajar SMK di Cianjur, Jawa Barat nekat merampok sebuah minimarket. Video detik-detik aksi kriminal remaja berinisial MR (16) itu viral di media sosial.

Dalam video terlihat MR yang mengenakan kaus dan celana panjang hitam sedang berdiri di depan kasir minimarket, seakan ingin membayar barang telah diambil.

Namun tiba-tiba, dia mengeluarkan sebilah senjata tajam dari dalam tas. Pelaku lantas menodongkan golok tersebut ke arah petugas penjaga kasir.

Sontak petugas minimarket yang terancam langsung berupaya menyelamatkan diri dengan melompati meja kasir saat pelaku lengah. Korban langsung berlari keluar minimarket dan berteriak meminta pertolongan. Aksi perampokan pelajar SMK itu pun gagal.

Percobaan perampokan itu terjadi di sebuah minimarket di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, pada Senin 15 Januari 2024 lalu.

Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang mengatakan bahwa pelaku berdalih nekat melakukan aksi perampokan karena kecanduan judi online dan terlilit utang.

"Teriakan kasir didengar warga dan polisi yang sedang melintas, pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Cilaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang dilansir dari Antara, Jumat (19/1/2024).

Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui pelaku masih tercatat sebagai siswa kelas II di salah satu SMK di Kecamatan Cilaku.

Pelaku nekat melakukan aksi perampokan untuk membayar utang judi online sebesar Rp150 ribu pada teman satu sekolah.

"Pelaku nekad karena punya utang, kecanduan judi online. Saat melakukan aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis golok yang sempat ditodongkan pada kasir minimarket, beruntung korban berhasil keluar dari dalam toko," tutur Nandang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun, selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Cianjur sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.

Sementara keterangan saksi sekaligus korban kasir minimarket yang meminta namanya dirahasiakan, sempat curiga dengan gerak-gerik pelaku saat masuk ke dalam minimarket.

Pelaku langsung menuju rak paling ujung dan sempat mengelilingi jajaran rak lainnya seperti memantau situasi. Tidak lama berselang aksi pelaku yang terekam CCTV minimarket, menghampiri kasir yang sedang sibuk menata barang sambil menyodorkan barang yang hendak dibeli, namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah golok yang ditodongkan pada kasir.

"Saya langsung melompat ketika pelaku sambil menodongkan golok hendak menghampiri, saya berhasil keluar dan berteriak minta tolong, warga dan polisi berhasil menangkap pelaku yang sempat bersembunyi di dalam toko," kata korban.

Restoran Pizza Hut di Bogor Dibobol Maling, Satpam Dianiaya dan Diikat

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Restoran Pizza Hut di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dibobol maling pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Empat unit tab dan empat unit handphone yang ada di restoran Pizza Hut itu digasak para maling.

"Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp15 juta," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, Minggu (14/1/2024).

Didin menjelaskan, dari keterangan saksi pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang. Pelaku masuk ke restoran cepat saji ini dengan cara merusak pintu depan.

Pada saat kejadian ada seorang satpam bernama Haryadi yang tengah bertugas di restoran Pizza Hut tersebut. Namun, pelaku menganiaya korban dan mengikatnya di dalam sebuah ruangan restoran.

"Saat ditemukan oleh saksi, satpam yang bertugas dalan keadaan terikat, mata dan mulut dibekap lakban," ujar Didin.

Hasil oleh tempat kejadian perkara, ruangan server CCTV rusak dan brankas dalam keadaan acak-acakan.

"Namun pelaku tidak berhasil membuka brangkas tersebut," kata dia.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Gunung Putri. Para pelaku tengah diburu pihak kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya