Cek Fakta: Tidak Benar Ada 1,5 Juta Ton Beras Beracun Impor dari China

Beredar kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Mei 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2024, 11:00 WIB
Gambar tangkapan layar kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China. (sumber: Facebook)
Gambar tangkapan layar kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China. (sumber: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 13 Mei 2024.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi seorang ibu-ibu yang diduga keracunan setelah mengonsumsi beras sintetis.

Video berdurasi 3 menit 45 detik itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa telah beredar 1,5 juta ton beras beracun dari China.

"Betulkah ini? Beras Impor Beracun 1,5 Juta Ton dari China. Agenda Pembunuhan penduduk pribumi indonesia kah ... ??? Beras beracun didistribusikan ke berbagai daerah ?? Kok bisa masuk sebanyak itu apakah ini agenda pembunuhan masal rakyat Indonesia ?? Bagaimana dgn pihak Polri dan Bais TNI ?? tak bisa dibiarkan para pengkhianat² bangsa harus segera ditangkap, diadili dan hukum mati saja...!! apa motif Rezim ini?* 🔥😤," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah puluhan kali ditonton dan mendapat beragam respons dari warganet.

Benarkah kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China? Berikut penelusurannya.

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China. Penelusuran mula-mula dilakukan dengan mengecek video tersebut.

Video itu ternyata bersumber dari kanal YouTube Lintas iNews. Video tersebut berjudul "Konsumsi Beras Sintetis, IRT di Bukittinggi Sakit Tenggorokan dan Pusing" yang diunggah pada 2 Oktober 2023 lalu.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

<p>Gambar tangkapan layar video dari kanal YouTube Lintas iNews.</p>

Dinas Pangan Sumatera Barat telah menelusuri jenis dan asal beras yang diduga sintetis dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Informasi tersebut dikutip dari artikel berjudul "Beras Diduga Sintetis di Bukittinggi Ternyata Beras Lokal Sumbar" yang dimuat laman detik.com pada 16 Oktober 2023 lalu.

Bukittinggi - Dinas Pangan Sumatera Barat mengungkap jenis dan asal beras yang viral di media sosial di sebut sebagai beras sintetis. Beras tersebut mulanya dikonsumsi warga Bukittinggi bernama Desi. Ia menyebut setelah mengonsumsi beras diduga sintetis tersebut, ia merasa mual dan pusing.

Kepala Dinas Pangan Sumbar, Syaiful Bahri mengungkap beras diduga sintetis tersebut ternyata beras biasa. Ia juga mengungkap jenis dan asal beras tersebut. Menurutnya beras merupakan beras lokal Sumbar yang berjenis Sokan asal Kabupaten Pasaman.

"Kami sudah memperoleh hasilnya pada Sabtu lalu. Hasilnya bukan sintetis. Beras itu murni beras lokal, yang berasal dari Kabupaten Pasaman," katanya saat ditemui detikSumut, Senin (16/10/2023).

Namun menurutnya, tekstur beras tersebut lebih pulen dari jenis lokal biasa. Usai viral disebut beras sintetis, pedagang beras tersebut ikut terdampak. Untuk itu, pihak Dinas Pangan Sumbar menginstruksikan agar Dinas Pangan Bukittinggi memberikan pendampingan pada pedagang tersebut.

"Karena dugaan beras sintentis ini viral, pasti pedagang ini terdampak efeknya. Karena setelah hasil keluar kami pastikan lagi dia tidak terdampak. Mengenai pendamping kami akan minta Dinas Pangan Bukittinggi mendampingi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang nasi goreng bernama Desi di Bukittinggi mengkonsumsi beras yang diduga sintetis. Desi membeli beras itu pada Selasa (3/10).

Kala itu, Desi membeli 5 kilogram beras dengan harga Rp 14 ribu setiap kilogramnya. 2 Kg di antaranya sudah dimasak, sekitar tiga kilo masih tersisa. Dampak mengkonsumsi beras itu, katanya, ia mengalami pusing dan mual serta tenggorokan panas.

Sementara, pelaku yang diduga menyebarkan hoaks beras beracun 1 ton dari China telah diamankan penyidik Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.

Informasi ini dikutip dari artikel berjudul "Penyebar Hoaks Video Beras Beracun dari China Ditangkap" yang dimuat situs republika.co.id pada 20 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku penyebaran hoaks yang mengunggah video berjudul "Waspada beras beracun 1 ton dari China". Di video tersebut, diberi keterangan 1 juta ton beras beracun dari China.

"Pelaku berinisial MH (38) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (16/5/2024) dan langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi M Gafur Aditya Siregar saat merilis kasus tersebut sekaligus menghadirkan tersangka MH di Banjarmasin, Senin (20/5/2024).

Gafur menjelaskan, kasus hoaks itu bermula dari patroli siber tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Ricky Boy Sialagan pada 6 Mei 2024 dan menemukan adanya unggahan pelaku di akun media sosial Facebook tertanggal 2 Mei 2024. Polisi kemudian melakukan konfirmasi terhadap pelaku MH mengenai unggahan itu dan yang bersangkutan mengakui.

"Untuk motifnya, pelaku mengaku ingin memberitahu masyarakat sebagaimana yang di-posting-nya dan diyakininya itu benar," kata Gafur didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi.

Atas perbuatannya yang patut diduga menghasut, mengajak atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap China maka polisi mengambil langkah penegakan hukum.

Penyidik merujuk Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama atau disabilitas fisik diancam pidana penjara enam tahun dan pidana denda Rp 1 miliar.

"Penyidik juga memeriksa ahli dari Bulog dan pihak terkait dan dipastikan tidak ada impor beras dari China," kata Gafur.

Pada kesempatan itu, Kombes Adam Erwindi kembali mengingatkan masyarakat agar dapat cerdas menggunakan media sosial serta senantiasa melakukan cek silang terhadap suatu informasi agar tidak melakukan kesalahan yang berakibat pidana. "Silakan kontak akun media sosial Tim Siber Polda Kalsel di alamat CCIC Kalsel atau Bid Humas Polda Kalsel untuk setiap informasi di medsos yang ingin dikonfirmasi," ujarnya.

 

Referensi:

https://www.detik.com/sumut/berita/d-6984640/beras-diduga-sintetis-di-bukittinggi-ternyata-beras-lokal-sumbar

https://news.republika.co.id/berita/sds1le425/penyebar-hoaks-video-beras-beracun-dari-china-ditangkap

https://www.youtube.com/watch?v=yH5LQCIOkMA

 

Kesimpulan

Kabar tentang adanya 1,5 juta ton beras beracun impor dari China ternyata tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid mengenai beras beracun impor dari China. Sementara, orang yang pertama kali mengunggah kabar bohong tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya