Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, tren "Koin Jagat" menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Aktivitas berburu koin digital melalui aplikasi ini menawarkan pengalaman yang menarik dengan iming-iming hadiah, tetapi juga menyisakan sejumlah kontroversi, terutama terkait dampaknya terhadap ruang publik.
Koin Jagat, bagian dari aplikasi Jagat-Find Family & Friends, mengajak pengguna mencari koin yang tersebar di berbagai ruang publik di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari Kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (14/1/2025), lokasi-lokasi ikonik seperti Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta dan Alun-Alun Surabaya menjadi arena perburuan yang ramai didatangi. Koin yang berhasil ditemukan dapat ditukarkan dengan uang tunai, nilainya pun beragam berdasarkan jenis koinnya.
Dalam permainan ini, pengguna diminta mencari tiga jenis koin, yaitu emas, perak, dan perunggu. Nilai tukar koin berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung jenis yang ditemukan.
Koin perak diperkirakan memiliki nilai lebih tinggi, meskipun detail spesifiknya belum diumumkan. Sementara itu, koin emas dianggap paling berharga dengan hadiah terbesar hingga Rp 100 juta, menjadikannya incaran utama para pemain dalam perburuan koin virtual ini.
Aplikasi Jagat tersedia secara gratis untuk diunduh di perangkat Android dan iPhone (iOS). Namun, aplikasi ini juga menyediakan opsi pembelian dalam aplikasi yang dapat digunakan oleh pengguna.
Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna memberikan pandangannya tentang fenomena ini. Menurutnya, tren Koin Jagat termasuk dalam kategori permainan yang memiliki unsur hadiah atau bahkan mendekati judi, karena faktor keberuntungan memainkan peran besar di sini. Namun, kerugian utamanya adalah pemborosan waktu.
"Aktivitas ini tidak produktif karena hanya berfokus pada mengejar keberuntungan semata," jelasnya saat dihubungi Tim Cek Fakta Liputan6.com pada Selasa, (14/1/2025).
Konflik Penggunaan Ruang Publik
Yayat menyoroti, potensi konflik ruang akibat kegiatan berburu koin ini. Ia menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas sosial (fasos) atau fasilitas umum (fasum) tanpa izin dapat mengganggu masyarakat lain yang ingin berolahraga atau berekreasi.
"Jika jumlah peserta banyak dan dilakukan di area yang padat pengunjung atau lalu lintas, ini bisa berbahaya. Misalnya, peserta lupa memperhatikan bahaya seperti lubang drainase yang dapat menyebabkan kecelakaan," katanya.
Tidak hanya itu, peletakan koin di tempat tersembunyi juga dapat mendorong peserta untuk merusak prasarana, tanaman, atau fasilitas publik.
"Bayangkan kalau mereka membongkar taman atau fasilitas umum hanya karena sinyal aplikasi mengarahkan ke lokasi tertentu. Ini seperti fenomena berburu layangan putus, tapi dengan dampak yang lebih serius," tambahnya.
Advertisement
Tanggung Jawab Provider dan Regulasi Pemerintah
Yayat juga menekankan pentingnya tanggung jawab penyedia aplikasi.
"Jika terjadi insiden kecelakaan atau kerusakan fasilitas publik, siapa yang bertanggung jawab? Apakah provider sudah meminta izin untuk menggunakan ruang publik sebagai lokasi permainan? Penggunaan ruang publik tidak bisa sembarangan. Harus ada mekanisme izin yang jelas," tegasnya.
Pemerintah daerah, menurut Yayat, harus mengambil langkah preventif agar aktivitas ini tidak merugikan masyarakat.
"Pemerintah harus menetapkan rambu-rambu dan pedoman yang jelas. Jika aplikasi melanggar aturan, harus ada mekanisme untuk memblokirnya. Penegakan aturan penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," ujarnya.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Selain itu, Yayat menambahkan, perlunya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib ruang dan menjaga fasilitas umum.
"Masyarakat perlu diajarkan bahwa ketertiban dan kebersihan ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai keseruan berburu koin ini justru merusak fasilitas yang sudah susah payah dibangun," tutupnya.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.