Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Aturan, Jadwal, dan Cara Mengeceknya

Simak aturan ganjil genap di ruas tol selama mudik Lebaran 2025, jadwal lengkapnya, dan cara mudah mengecek informasi terkini lewat Google Maps untuk perjalanan lancar!

oleh Pebrianto Eko Wicaksono Diperbarui 27 Mar 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 17:00 WIB
Tol Cipali
Volume kendaraan yang melalui Cikopo menuju Cirebon pada arus mudik Lebaran 2025 terus mengalami peningkatan. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta- Mudik Lebaran 2025 telah dimulai, pemerintah menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas tol untuk mencegah kemacetan parah. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan yang melintas di jalan tol tertentu selama periode mudik dan balik Lebaran 2025, mulai 27 Maret hingga 7 April 2025.

Sistem ini diterapkan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih tertib dan mencegah kemacetan yang sering terjadi setiap tahunnya. Pelat nomor kendaraan akan menjadi penentu, dengan kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil dan sebaliknya. Meskipun ada pelanggaran, pengendara tidak akan langsung dihentikan atau diminta putar balik.

Aturan ganjil genap mudik 2025 ini akan diberlakukan di ruas-ruas tol utama jalur mudik. Pemerintah telah merilis jadwal penerapan sistem one way dan ganjil genap untuk memastikan perjalanan pemudik lebih lancar dan aman. Sistem one way akan diberlakukan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di jalur KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang. Semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta akan ditutup selama periode tersebut.

"Menghadapi Lebaran tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman," ujar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.

Selain sistem one way, pemerintah juga memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa ruas tol lainnya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Informasi detail mengenai jadwal dan lokasi ganjil genap dapat diakses melalui aplikasi Google Maps atau sumber informasi resmi lainnya. Penting untuk selalu mengecek informasi terbaru karena jadwal dan aturan dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:

1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"

2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema

Promosi 1

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025

Untuk arus mudik, ganjil genap berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Ruas jalan tol yang terkena dampak meliputi Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Semarang-Batang KM 414, dan Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98.

Sementara untuk arus balik, ganjil genap berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 WIB di ruas jalan Tol Semarang-Batang KM 414 hingga Jakarta-Cikampek KM 47. Aturan ini berdasarkan Kep/50/III/2025 dan No. 05/PKS/Db/2025.

Perlu diingat bahwa terdapat perbedaan informasi mengenai ruas tol Tangerang-Merak di beberapa sumber, sehingga sangat disarankan untuk selalu mengacu pada informasi resmi terbaru dari pihak berwenang. 

Cara Mengecek Informasi Ganjil Genap Lewat Google Maps

Untuk memastikan informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi ganjil genap, manfaatkan fitur Google Maps. Aplikasi ini biasanya menampilkan informasi lalu lintas real-time, termasuk pemberlakuan ganjil genap di ruas jalan tol tertentu. Selain Google Maps, Anda juga bisa mengecek informasi resmi dari Kementerian Perhubungan atau Korlantas Polri.

Perencanaan perjalanan yang matang sangat penting. Selain mengecek kondisi lalu lintas terkini, siapkan dokumen kendaraan dan patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan persiapan yang matang dan informasi terkini, perjalanan mudik Lebaran 2025 Anda akan lebih lancar dan aman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya