Terbukti Makan Manusia, Tiga Singa Dihukum Penjara Seumur Hidup

Tiga ekor singa mendapat hukuman penjara seumur hidup karena terbukti memakan manusia

oleh Sulung Lahitani diperbarui 18 Jun 2016, 14:27 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2016, 14:27 WIB
Aparat Gujarat mencari singa tersangka pemangsa 3 manusia
Aparat Gujarat mencari singa tersangka pemangsa 3 manusia (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Dari 18 Singa yang mendapatkan peradilan oleh pawang dan juga Warga di Taman Nasional gir, Gujarat, India di perkirakan jika hanya ada tiga Singa yang benar - benar memangsa manusia. Maka dari itu, ketiga singa itu pun akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Ketiga Singa Pembunuh manusia itu terdiri dari satu jantan dan dua betina. A.P Singh, Kepala Konservasi Taman Nasional Gujarat menjelaskan mengenai hukuman yang akan didapatkan ketiga singa itu sudah merupakan jalan yang terbaik untuk semua pihak.

Ketiga singa itu akan dikurung dari kandang seumur hidup mereka juga kaan dipisah di Kebun Binatang Junagadh dan juga di pusat penangkaran Gir.

"Yang pertama kali memangsa manusia itu adalah Singa Jantan, dan kemudian dua Singa betina menyusul dan memakan sisa tubuh saja." ucap Singh

Adapun 15 Singa yang lainnya sempat juga menjadi terdakwa pemangsa manusia, akan kembali di lepas ke alam bebas. Di Taman Nasional gir, saat ini diperkirakan ada 500 Ekor Singa Liar, dan seringkali hewan buas ini masuk ke pedesaan dan memangsa ternak para warga. Akan tetapi baru di tahun ini terjadi pembunuhan berantai kepada manusia.

Selengkapnya, baca langsung di sini

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya